Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Malang, Jawa Timur, menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak tegas menghapus rencana revisi UU KPK. Penundaan pembahasan RUU KPK dipandang bukan solusi.
"Pemerintahan Indonesia yang dikomandoi oleh Jokowi-JK tidak punya sikap tegas, dia (Jokowi) menunda pembahasan RUU KPK, bukan merupakan solusi, justru kesannya ingin mengelabui publik agar lupa akan hal ini," kata Koordinator BEM Malang Raya Riyanda Barmawi (24) di acara Dialog Nasional, Universitas Tribuana Tungga Dewi, Malang, Jawa Timur, Senin (4/4/2016).
"Jokowi-JK kami anggap telah melukai cita-cita reformasi, dan semua elit-elit negara yang setuju terhadap Revisi UU KPK kami anggap telah mengkhianati janji reformasi," Riyanda menambahkan.
Menurut Riyanda rencana revisi UU KPK harus dibatalkan, jangan hanya ditunda.
Riyanda mengatakan ada beberapa pasal yang sengaja dibuat untuk melemahkan KPK. Di antaranya pembentukan dewan pengawas, kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan SP3, dan pengaturan kewenangan penyadapan.
Dia mengatakan KPK harus dikuatkan, bukan dilemahkan, karena lembaga tersebut berhasil menyelamatkan uang negara hingga 200 triliun rupiah.
"Keberadaan KPK kami nilai telah mampu menyelamatkan uang negara sebesar 200 triliun, ini merupakan angka yang besar dan sangat fantastis, sehingga sangat tidak tepat bila revisi UU KPK cenderung mengebiri kewenangan KPK," kata dia.
Di akhir acara konsolidasi menegaskan akan terus mengawal KPK.
BEM mengultimatum, kalau dalam tempo 1 X 7 hari RUU KPK tidak dicabut, mereka akan menduduki kantor-kantor pemerintahan. (Dian Rosmala)