Efek Kasus Bos Podomoro, Penghuni Apartemen di DKI Datangi KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 08 April 2016 | 11:47 WIB
Efek Kasus Bos Podomoro, Penghuni Apartemen di DKI Datangi KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Puluhan penghuni rumah susun dan apartemen yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016). Mereka ingin mendesak KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengembang rusun.

"Tulisan yang ada dalam spanduk-spanduk yang kami bawa ini adalah materi aksi damai kami tahun lalu di Kalibata City, artinya dari tahun lalu sampai sekarang kami masih mengalami ketidakadilan," kata Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia Ade Tedjo.

Aksi massa dilakukan bertepatan dengan penetapan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
 
Tedjo mengatakan aksi sengaja dilakukan di tengah kasus Podomoro.

"Kami akan memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin dengan melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan," kata Tedjo.

Juru bicara Komunitas Warga Kalibata City, Bambang S. mengaku tak kaget dengan penangkapan bos Agung Podomoro Land dalam kasus dugaan suap.
"Misalnya, praktik-praktik yang bisa kita evaluasi bersama seperti bagaimana mungkin pengembang bisa menjual sebelum izin mendirikan bangunan diurus dan belum ada bangunan fisiknya. Lalu bisa membangun tanpa IMB dan persyaratan lainnya," kata Bambang.

Perwakilan warga apartemen Kalibata City bernama Wewen Zie menambahkan selama ini tidak ada transparansi dalam laporan keuangan penghuni rusun. Hal itu membuat warga khawatir akan terjadinya penyelewengan dan penggelapan uang.

"Banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kalibata City yang dikomersialkan tanpa ada laporan dari pengelola. Ini merupakan pelanggaran dari hak warga dan juga pelanggaran ketentuan perundang-undangan," kata Wewen.

Aksi damai ini diikuti perwakilan warga apartemen Maple Park, apartemen East Park, apartemen Green Pramuka, apartemen Bellezza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace Residence, Gading Medit, Palace, Menara Latumenten, Pancoran Riverside, Green Pramuka City, Kenari Mas, MMR Ancol, The Lavande Residences, Thamrin City, Pakubuwono, Bintaro Park View, Mediterania Gajah Mada, Green Park view, Mediterania Boulevard, Sahid, Green Bay, Pluit Sea View, Mangga Dua Court, Mangga Dua Square , Ltc Glodok , dan Teluk Intan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×