Taufik Ungkap Kenapa Pembahasan Aturan Reklamasi di DPRD Alot

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 11 April 2016 | 12:42 WIB
Taufik Ungkap Kenapa Pembahasan Aturan Reklamasi di DPRD Alot
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendatangi Gedung KPK, (11/4) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Raperda Reklamasi. (Suara.com/Oke Atmaja)
Setelah tercium aroma suap, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta Tahun 2015-2035 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Straregis Nasional sudah dihentikan DPRD DKI Jakarta.

Sebelum dihentikan, pembahasan dua raperda berjalan alot. Sampai empat kali rapat paripurna, tetapi tidak menghasilkan apa-apa.

Ditemui di KPK, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Taufik mengatakan alotnya pembahasan raperda karena adanya permintaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan nilai kontribusi dari Nilai Jual Objek Pajak. Menurut Taufik kenaikan nilai kontribusi yang diminta eksekutif tidak mempunyai landasan hukum.

"Nggak, karena nggak ada dasar hukumnya, kami bilang silakan saja di pergub (Peraturan Gubernur) karena di perda ini kan harus ada dasar hukumnya," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

DPRD, kata Taufik, tetap bertahan pada angka pungutan sebesar lima persen sesuai yang tercantum dalam perda -- sebelum mau direvisi. Taufik mengatakan masalah ini yang sering menunda pembahasan raperda yang kemudian berujung pada penghentian pembahasan di DPRD periode berikutnya.

"Tertunda karena dua hal, satu soal izin. Kita nggak mau masukin izin, karena izin sudah keluar, apa yang mau dimasukin. Jadi nggak ada raperda ini, izinnya sudah jalan. Kan gubernur sudah bilang, raperda ini distop, reklamasi jalan terus. Jadi nggak ada artinya sebenarnya Raperda itu," kata Taufik.

Taufik merupakan Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta. Badan legislasi inilah yang membahas dua revisi perda yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Balegda beranggotakan 33 orang.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Izinkan Reklamasi 3 Pulau untuk "Port of Jakarta"

Ahok Izinkan Reklamasi 3 Pulau untuk "Port of Jakarta"

News | Senin, 11 April 2016 | 12:38 WIB

Kakak Sanusi Bantah Berhubungan dengan Podomoro dan Sedayu

Kakak Sanusi Bantah Berhubungan dengan Podomoro dan Sedayu

News | Senin, 11 April 2016 | 12:04 WIB

Dugaan Suap Reklamasi, KPK Periksa Kakak Tersangka Mohamad Sanusi

Dugaan Suap Reklamasi, KPK Periksa Kakak Tersangka Mohamad Sanusi

News | Senin, 11 April 2016 | 09:50 WIB

Kesatuan Nelayan Sebut Reklamasi Pantai Utara Cacat Hukum

Kesatuan Nelayan Sebut Reklamasi Pantai Utara Cacat Hukum

News | Sabtu, 09 April 2016 | 19:46 WIB

Surya Paloh: Percayakan Kasus Reklamasi ke KPK

Surya Paloh: Percayakan Kasus Reklamasi ke KPK

News | Sabtu, 09 April 2016 | 17:21 WIB

Terkini

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB