Ahok Izinkan Reklamasi 3 Pulau untuk "Port of Jakarta"

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 11 April 2016 | 12:38 WIB
Ahok Izinkan Reklamasi 3 Pulau untuk "Port of Jakarta"
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku jika pihaknya tetap melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Sementara sejumlah fraksi di DPRD yakni PDIP, Gerindra dan PPP sudah menyatakan menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pemprov DKI telah menyiapkan rencana reklamasi pulau O, P, dan Q. Penerbitan izin reklamasi tersebut telah diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Reklamasi tetap berjalan. Karena tidak ada undang-undang yang menghalangi reklamasi. Termasuk kami juga akan melakukan reklamasi pulau O, P, Q untuk menjadi Port of Jakarta," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).

Selain tiga pulau tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan jika reklamasi Pulau K juga sedang juga dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. Menurutnya, reklamasi Pulau K tersebut dilakukan untuk membuat lahan yang nantinya diperuntukkan sebagai taman hiburan.

"Ancol terus melakukan reklamasi untuk membangun taman hiburan sekelas Universal Studios," kata Ahok.

Namun demikian, Ahok mengaku untuk saat ini proses pendirian bangunan oleh para perusahaan pengembang terkait reklamasi pulau tersebut harus melalui beberapa tahapan.

"Tapi kalau kamu perlu IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tunggu dulu. Ada tahapannya," kata dia.

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Sanusi, suara fraksi yang berada di DPRD DKI Jakarta terpecah.

Ada tiga fraksi di DPRD DKI sudah menyatakan menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Mereka adalah PDIP, Gerindra dan PPP.

Mencuatnya kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Tata ruang dan Zona Pantura Jakarta berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda sebagai tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kakak Sanusi Bantah Berhubungan dengan Podomoro dan Sedayu

Kakak Sanusi Bantah Berhubungan dengan Podomoro dan Sedayu

News | Senin, 11 April 2016 | 12:04 WIB

KPK Periksa Kakak Sanusi

KPK Periksa Kakak Sanusi

Foto | Senin, 11 April 2016 | 11:35 WIB

Ahok Penuhi Panggilan KPK Besok

Ahok Penuhi Panggilan KPK Besok

News | Senin, 11 April 2016 | 10:33 WIB

Ahok Simpan Bir di Rumah, Tapi Klaim Tak Meminumnya

Ahok Simpan Bir di Rumah, Tapi Klaim Tak Meminumnya

News | Senin, 11 April 2016 | 10:27 WIB

Dugaan Suap Reklamasi, KPK Periksa Kakak Tersangka Mohamad Sanusi

Dugaan Suap Reklamasi, KPK Periksa Kakak Tersangka Mohamad Sanusi

News | Senin, 11 April 2016 | 09:50 WIB

Sidik Dugaan Suap Reklamasi, KPK Panggil Ketua DPRD DKI

Sidik Dugaan Suap Reklamasi, KPK Panggil Ketua DPRD DKI

News | Senin, 11 April 2016 | 09:23 WIB

Kesatuan Nelayan Sebut Reklamasi Pantai Utara Cacat Hukum

Kesatuan Nelayan Sebut Reklamasi Pantai Utara Cacat Hukum

News | Sabtu, 09 April 2016 | 19:46 WIB

"Batman": Sanusi Ditangkap, Kok Ahok yang Diserang?

"Batman": Sanusi Ditangkap, Kok Ahok yang Diserang?

News | Sabtu, 09 April 2016 | 18:07 WIB

Sandiaga Minta Ahok Tunda Reklamasi Teluk Jakarta

Sandiaga Minta Ahok Tunda Reklamasi Teluk Jakarta

News | Sabtu, 09 April 2016 | 17:59 WIB

Surya Paloh: Percayakan Kasus Reklamasi ke KPK

Surya Paloh: Percayakan Kasus Reklamasi ke KPK

News | Sabtu, 09 April 2016 | 17:21 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB