Skandal Reklamasi, Ini Daftar Orang yang Masuk Radar Penyidik KPK

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 April 2016 | 06:17 WIB
Skandal Reklamasi, Ini Daftar Orang yang Masuk Radar Penyidik KPK
Bos pengembang PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Adik Taufik itu diduga menerima duit suap sebesar Rp2 miliar dari Trinanda Prihantoro. Uang ini diduga titipan dari Ariesman.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman menyerahkan diri ke KPK.

Kasus dugaan penyuapan tersebut diduga untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda di dewan. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga enggan membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen tadi. Lantas, mereka mendekati dewan supaya mau memperjuangkan agar nilainya turun menjadi lima persen saja, seperti aturan yang lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI