Kasus Tata Kelola Minyak Mentah: Kejagung Periksa 12 Saksi, Petinggi Adaro dan Eks Dirut Pertamina

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:23 WIB
Kasus Tata Kelola Minyak Mentah: Kejagung Periksa 12 Saksi, Petinggi Adaro dan Eks Dirut Pertamina
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sebanyak 12 saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

Salah satu orangyang diperiksa oleh tim penyidik yakni Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024, Nicke Widyawati.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan selain Nicke, pihaknya juga memeriksa Kepala Divisi Pasokan Bahan Bakar PT Adaro Minerals Indonesia (ADRM) berinisial ME.

"Penyidik telah memeriksa ME selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals," kata Harli, dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/5/2024).

Kemudian selain Nicke dan ME, penyidik juga memeriksa juga telah memeriksa 10 saksi lainnya yakni ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako, MHN selaku saksi pihak PT Trafigura, dan MA selaku Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu.

Selanjutnya saksi yang diperiksa yakni IM selaku Oil Commercia International Manager Medco E&P Indonesia, MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping, dan HASM selaku mantan VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping.

Empat orang saksi lainnya yaitu WWN selaku Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd, FM dari PT British Petroleum, EAA selaku mantan Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga, dan HA selaku Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2020.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli.

Diketahui, Direktur Keuangan ADRM Heri Gunawan sebelumnya juga empat diperiksa oleh penyidik dalam perkara ini, pada Senin (28/4/2025) lalu.

Baca Juga: Di DPR, Kejagung Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp 26 Triliun di Bidang Perdata-Tata Usaha

Harli mengatakan pemeriksaan terkait dengan pendalaman perkara, seperti berkaitan dengan transaksi pembelian minyak mentah oleh ADRM secara korporasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI