Ahok: Kalau Pak JK Minta Reklamasi Distop, Dasar Hukumnya Apa

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Minggu, 17 April 2016 | 12:51 WIB
Ahok: Kalau Pak JK Minta Reklamasi Distop, Dasar Hukumnya Apa

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan sudah banyak pihak yang meminta proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun belum ada yang menjelaskan dasar hukumnya. Ahok mengatakan kalau proyek pembuatan 17 pulau dihentikan sekarang, pemerintah akan digugat pengembang.

"Kalau Pak JK minta hentikan. Tadi kan saya bilang banyak yang minta hentikan, tapi dasar hukumnya apa, jika kirim surat resmi ke saya akan saya pelajari. Kalau nggak, saya akan digugat PTUN dan jika kalah pemda ganti beberpa triliun itu yang bayar pemda, loh. Kira-kira DPRD akan pecat saya nggak kalau gitu," kata Ahok saat ditemui di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (17/4/2016).

Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara waktu karena diduga menyalahi sejumlah aturan, terutama terkait lingkungan.

Ahok menceritakan pengalaman pada tahun 2008. Ketika itu, Kementerian Lingkungan Hidup melayangkan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan proyek reklamasi Pantai Utara.

"Tapi apa hasilnya, itu dipatahkan oleh pengadilan. Karena itu dinilai salah gugatan," kata Ahok.

Menurut Ahok tidak ada yang salah dari proses proyek reklamasi itu. Yang salah, menurutnya, jika ada pejabat negara yang menerima uang ke pengembang sebagai imbalan membantu mengurus proyek agar berjalan lancar.

"Kalau nggak ada yang minta duit, reklamasi itu untung kok. Semua pulau hasil reklamasi punya DKI, 45 persen pansus-pansus punya DKI lima gross pulau punya DKI, setiap tanah dijual lima persen NJOP punya DKI, salah dimana. Semua orang kayak waktu dia menyambung sertifikat HGB di atas ini lima persen lagi dari NJOP, jadi siapa yang untung ya DKI," kata Ahok.

Sebelumnya, Komisi IV DPR bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. 

"Supaya isu tentang reklamasi Jakarta ini tidak terus gonjang ganjing dan diperjelas agar tidak membuat semua orang jadi gaduh. Seolah-olah suasananya gaduh," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di rumah dinas, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama pada Rabu (13/4/2016) lalu.

Menurut Menteri Susi penghentian proyek reklamasi sampai semua prosedur dipenuhi serta mempertimbangkan masalah sosial dan lingkungan hidup.

"Penghentian sementara ini hal baik untuk merekonstruksi ulang, supaya reklamasi ini bukan hanya kepentingan pengembang properti semata. Ini perlu supaya tidak ada pendiskreditan atau pembiasan isu," kata Susi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya Ribuan Nelayan Ramai-ramai Segel Pulau G Siang Ini

Akhirnya Ribuan Nelayan Ramai-ramai Segel Pulau G Siang Ini

News | Minggu, 17 April 2016 | 11:29 WIB

Banyak Nelayan Merasa Terancam Oleh Reklamasi Teluk Jakarta

Banyak Nelayan Merasa Terancam Oleh Reklamasi Teluk Jakarta

News | Jum'at, 15 April 2016 | 18:42 WIB

Buntut Skandal Reklamasi, PAN Panggil Dua Anggotanya di DPRD DKI

Buntut Skandal Reklamasi, PAN Panggil Dua Anggotanya di DPRD DKI

News | Jum'at, 15 April 2016 | 17:57 WIB

Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik

Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik

News | Jum'at, 15 April 2016 | 17:48 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB