Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 April 2016 | 17:48 WIB
Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan pers terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta di Jakarta, Jumat (15/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar mendorong para pengembang yang mengerjakan proyek reklamasi Teluk Jakarta dapat memberikan fasilitas publik. Tujuannya agar warga Jakarta juga bisa menikmati hasil reklamasi tersebut.

Menurut Susi, bentuk fasilitas publik tersebut diantaranya yakni ruang terbuka hijau (RTH) dan pemberian akses jalan bagi warga untuk bisa memasuki area 17 pulau di pesisir Jakarta yang direklamasi.

"Ruang terbuka publik dalam bentuk pantai saja tidak ada apa-apa. Seperti pantai umumnya di banyak tempat yang belum direklamasi," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

Menurutnya, seharusnya perusahaan yang ikut dalam penggarapan proyek reklamasi tersebut diwajibkan terlebih dahulu untuk membangun fasilitas publik.

"Semua kewajiban harus dilakukan dulu oleh pengembang. Semestinya fasilitas publik dan kompensasi dari perubahan ekosistem itu dijalankan dulu," kata dia.

"Memang itu konsekuensi pengembang untuk mendapatkan lahan baru yang mereka reklamasi," Susi menambahkan.

Susi juga menilai jika kebanyakan warga Jakarta sendiri belum bisa merasakan fasilitas publik yang ada di kawasan pantai Jakarta Karena, menurutnya, saat ini kawasan pantai di Jakarta sudah dikuasai oleh korporasi.

"Penduduk Jakarta tidak punya pantai yang bisa mereka pakai piknik karena semua pantai sudah dikampling menjadi milik korporasi sehingga publik tidak memiliki akses secara bebas," kata dia.

Selain itu, Susi juga mengatakan jika pemerintah juga harus mendapatkan kompensasi terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Bentuk kompensasi tersebut, kata Susi dianatanya yakni, akses untuk menuju laut.

"Pemerintah juga harus mendapatkan kompensasi publik akses ke laut berapa persen. Ini yang harus kita kawal," kata Susi.

"Pentingnya reklamasi ya kembali siapa yang melihat itu. Kalau dari properti ingin membangun kemajuan Jakarta," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×