Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 15 April 2016 | 17:48 WIB
Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan pers terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta di Jakarta, Jumat (15/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar mendorong para pengembang yang mengerjakan proyek reklamasi Teluk Jakarta dapat memberikan fasilitas publik. Tujuannya agar warga Jakarta juga bisa menikmati hasil reklamasi tersebut.

Menurut Susi, bentuk fasilitas publik tersebut diantaranya yakni ruang terbuka hijau (RTH) dan pemberian akses jalan bagi warga untuk bisa memasuki area 17 pulau di pesisir Jakarta yang direklamasi.

"Ruang terbuka publik dalam bentuk pantai saja tidak ada apa-apa. Seperti pantai umumnya di banyak tempat yang belum direklamasi," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

Menurutnya, seharusnya perusahaan yang ikut dalam penggarapan proyek reklamasi tersebut diwajibkan terlebih dahulu untuk membangun fasilitas publik.

"Semua kewajiban harus dilakukan dulu oleh pengembang. Semestinya fasilitas publik dan kompensasi dari perubahan ekosistem itu dijalankan dulu," kata dia.

"Memang itu konsekuensi pengembang untuk mendapatkan lahan baru yang mereka reklamasi," Susi menambahkan.

Susi juga menilai jika kebanyakan warga Jakarta sendiri belum bisa merasakan fasilitas publik yang ada di kawasan pantai Jakarta Karena, menurutnya, saat ini kawasan pantai di Jakarta sudah dikuasai oleh korporasi.

"Penduduk Jakarta tidak punya pantai yang bisa mereka pakai piknik karena semua pantai sudah dikampling menjadi milik korporasi sehingga publik tidak memiliki akses secara bebas," kata dia.

Selain itu, Susi juga mengatakan jika pemerintah juga harus mendapatkan kompensasi terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Bentuk kompensasi tersebut, kata Susi dianatanya yakni, akses untuk menuju laut.

"Pemerintah juga harus mendapatkan kompensasi publik akses ke laut berapa persen. Ini yang harus kita kawal," kata Susi.

"Pentingnya reklamasi ya kembali siapa yang melihat itu. Kalau dari properti ingin membangun kemajuan Jakarta," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB