ICW Minta Kejagung Tak Puas Cuma Tangkap Samadikun Hartono

Adhitya Himawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 20 April 2016 | 14:53 WIB
ICW Minta Kejagung Tak Puas Cuma Tangkap Samadikun Hartono
Koordinator ICW, Emerson Yuntho (kanan) di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap Tim Pemburu Koruptor di Cina. 

Menanggapi hal tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Kejagung Agung tidak boleh puas karena telah menangkap Samadikun.

"Poinnya Kejaksaan Agung jangan berpuas diri atau timnya jangan berpuas diri sebenarnya banyak buronan yang belum dieksekusi," ujar Emerson  kepada Suara.com di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Meski demikian, penangkapan Samadikun bisa menjadi celah untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan BLBI.  Tak hanya itu, Emerson menilai harus adanya mekanisme perdata yakni kewajiban para debitur dalam membayar utang.

" Ini juga harus di cek apakah mereka sudah melunasi utang-utangnya.  Karena mekanismenya, jangan dibiarkan celah ini dianggap selesai, setelah mereka dapat surat keterangan lunas, "ucapnya

Lebih lanjut, Emerson menuturkan masyarakat harus mengetahui soal aset para debitor BLBI.  Pasalnya, ada kasus aset BLBI yang dijual dengan harga murah.

" Karena beberapa kasusnya sering kali kita temui misalnya ada kasus yang  di Kejaksaan Agung, dia dianggap bertindak menjual aset BLBI lebih murah dari pada harga di pasaran. Jadi aset koruptor di BLBI seperti apa,"imbuh Emerson.

Selain itu, kata Emerson harus adanya evaluasi keseluruhan dari lembaga Tim Pemburu Koruptor.  Menurutnya,  sejauh ini tidak ada laporan yang jelas soal kinerja Tim Pemburu Koruptor dalam menangkap koruptor yang  buron ke luar negeri.

"Ini kita khawatir kasus jangan sampai biaya berburunya itu, lebih besar dari pada uang yang berhasil diselamatkan atau uang koruptor yang berhasil diselamatkan,"jelasnya.

Emerson menambahkan, pemerintah juga harus  mengeksekusi koruptor koruptor, yang ada Indonesia.

"Fokus jangan hanya koruptor di luar negeri tapi banyak juga koruptor di Indonesia, yang belum di eksekusi. Ini situasi yang harus bisa dipecahkan oleh tim pemburu ini, "ungkapnya.

Seperti diketahui Samadikun kabur setelah divonis selama empat tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari BLBI sebesar Rp2,5 triliun. Akibat perbuatannya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp169 miliar.

Setelah divonis tahun 2003, Samadikun melarikan diri ke luar negeri dan pindah-pindah tempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB