Tim Pemburu Koruptor Berusaha Pulangkan Samadikun Hartono

Suwarjono

Selasa, 19 April 2016 | 06:08 WIB
Tim Pemburu Koruptor Berusaha Pulangkan Samadikun Hartono
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim gabungan pemburu koruptor sampai sekarang masih berupaya memulangkan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang ditangkap di Tiongkok.

"Kita memang ada hubungan ekstradisi dengan mereka, tapi soal pemulangannya nanti akan disampaikan, ini ada prosedurnya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan tim gabungan akan terus berusaha memulangkan buronan BLBI lainnya tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketika mereka divonis bersalah, dan dipidana, semuanya harus dilaksanakan, katanya.

Tim gabungan itu terdiri dari Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Samadikun di tangkap oleh pihak berwenang di Tiongkok. Samadikun melarikan diri usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dan memperberat hukuman menjadi 4 tahun. Dia merupakan Komut Bank Modern yang mendapat suntikan dari BLBI dan menyelewengkan dana itu sehingga merugikan uang negara mencapai Rp11,9 miliar.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Samadikun Hartono, pemilik Bank Modern yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI.

Penolakan atas upaya hukum luar biasa itu diputuskan dalam rapat majelis hakim pada 26 September 2008. Majelis yang diketuai Bagir Manan, dengan anggota Artidjo Alkostar dan Abdul Kadir Mappong, itu juga menghukum Samadikun membayar biaya perkara Rp2.500.

Samadikun divonis empat tahun oleh Mahkamah Agung pada 28 Mei 2003. Putusan kasasi itu menganulir putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2002.

Vonis MA itu gagal dieksekusi, Samadikun menghilang. Samadikun dipersalahkan karena menyalahgunakan dana BLBI. Pemerintah mengucurkan dana Rp1,97 triliun untuk menyelamatkan Bank Modern yang dihantam krisis pada 1997. Dia malah memakai sebagian uang itu untuk investasi dan membiayai perusahaan dalam kelompok usahanya.

Jaksa YW Mere mendakwa Samadikun melakukan korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp169 miliar. Dari jumlah itu, yang jadi tanggung jawab Samadikun sekitar Rp11,9 miliar. Kala itu, jaksa pun menuntut Samadikun satu tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BIN: Pemulangan Samadikun Hartono Ikuti Mekanisme Internasional

BIN: Pemulangan Samadikun Hartono Ikuti Mekanisme Internasional

News | Senin, 18 April 2016 | 07:39 WIB

Buronan BLBI Samadikun Dibekuk, JK Bersyukur

Buronan BLBI Samadikun Dibekuk, JK Bersyukur

News | Minggu, 17 April 2016 | 12:13 WIB

Samadikun Dibekuk di Cina, Luhut Dapat Informasi dari Kepala BIN

Samadikun Dibekuk di Cina, Luhut Dapat Informasi dari Kepala BIN

News | Minggu, 17 April 2016 | 11:16 WIB

Buronan Kasus BLBI Ditangkap, Fadli Zon Acungi Jempol

Buronan Kasus BLBI Ditangkap, Fadli Zon Acungi Jempol

News | Sabtu, 16 April 2016 | 18:12 WIB

Kejagung Telusuri Kabar Samadikun Hartono Ditangkap

Kejagung Telusuri Kabar Samadikun Hartono Ditangkap

News | Jum'at, 15 April 2016 | 20:13 WIB

Terkini

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:30 WIB

Transfer Uang dan Remitansi Kena Pajak? DJP Klarifikasi Ungkap Rincian 'Pajak Digital'

Transfer Uang dan Remitansi Kena Pajak? DJP Klarifikasi Ungkap Rincian 'Pajak Digital'

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:25 WIB

Cara Memilih Pelembap untuk Kulit Kering pada Usia 40 Tahun ke Atas

Cara Memilih Pelembap untuk Kulit Kering pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:25 WIB

Imigrasi Tangkap 3 WNA di Bali Diduga PSK Tarif Belasan Juta

Imigrasi Tangkap 3 WNA di Bali Diduga PSK Tarif Belasan Juta

Bali | Selasa, 03 November 2026 | 07:22 WIB

Dari Perjuangan Jilbab ke Reformasi: Kebebasan Tidak Lahir dari Sikap Diam

Dari Perjuangan Jilbab ke Reformasi: Kebebasan Tidak Lahir dari Sikap Diam

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 07:20 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:19 WIB

Semarak Peringatan Hari Pahlawan di Kota Tua Jakarta

Semarak Peringatan Hari Pahlawan di Kota Tua Jakarta

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 07:15 WIB

Cara Mengetahui WhatsApp Kita Disadap Orang Lain, Cek 7 Tanda Ini

Cara Mengetahui WhatsApp Kita Disadap Orang Lain, Cek 7 Tanda Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:05 WIB

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

×