Suara.com - Massa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh membawa poster pada aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Pada aksinya mereka menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourching, dan penolakan upah murah.
Aksi ini diikuti berbagai elemen masyarakat dan buruh yang menyuarakan tuntutan perbaikan upah dan revisi regulasi ketenagakerjaan. Mereka menilai kebijakan saat ini belum sepenuhnya melindungi pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Selain itu, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sistem outsourcing kembali menjadi sorotan utama dalam peringatan May Day tahun ini. Buruh mendesak pemerintah memperkuat jaminan kerja serta kepastian hukum bagi pekerja.
Serikat pekerja juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online, melalui regulasi yang jelas. Momentum ini diharapkan mendorong dialog antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. [Suara.com/Alfian Winanto]