Gagal Temui Luhut untuk Tunjukkan 122 Kuburan Massal Tragedi 65

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 02 Mei 2016 | 17:51 WIB
Gagal Temui Luhut untuk Tunjukkan 122 Kuburan Massal Tragedi 65
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) tragedi 1965 mendatangi kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (2/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengurus Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 gagal menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016). Sejatinya, mereka akan melaporkan data 122 lokasi kuburan massal tragedi berdarah tahun 1965.

"YPKP memiliki temuan yakni 122 titik di beberapa wilayah seperti di Sumatera, Jawa. Di tempat lain masih banyak seperti di Bali dan Kalimantan, tapi belum didata. Korban yang ada di dalamnya, saya tulis rinci itu, ada 13.999 orang," ujar Ketua YPKP 65 Bedjo Untung di Kantor Kemenkpolhukam.

Penyerahan dokumen lokasi kuburan massal tersebut sekaligus untuk membuktikan kepada pemerintah bahwa tahun 1965 berbagai daerah di Indonesia. Pasalnya, kata Bedjo, dulu Luhut meminta korban tragedi 1965 untuk membuktikan adanya kuburan massal.

"Karena itu saya datang kemari menerima tawaran Luhut untuk menunjukkan kuburan massal. Kalau kita diam tidak menyerahkan berarti kami tidak punya data, kami punya data, data kami cukup valid," kata Bedjo.

Dokumen lokasi kuburan massal, katanya, akan diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Karena itu wewenang Komnas HAM, maka saya serahkan Komnas HAM. Nanti kepada Menkopolhukam saya kasih resume saja, karena masalah data wewenang Komnas HAM," kata Bedjo

YPKP akan meminta Menkopolhukam untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.

"Wewenang masalah data itu wewenang Komnas HAM. Saya minta Menkopolhukam koordinasi saja ke Komnas HAM temuan YPKP. Yang jelas kami bertanggungjawab atas laporan kami yang cukup valid dan didukung teman-teman korban," kata dia.

Di Istana, Menteri Luhut menegaskan pemerintah akan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu dan tragedi 1965. Penyelesaiannya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.

"Tadi saya berbincang dengan Presiden mengenai masalah HAM G/30/S (1965) PKI dan lainnya. Masalah ini banyak aspek kemanusiaan yang kita perhatikan‎, jadi tidak usah ribut-ribut. Kita akan menyelesaikan dengan kearifan, kami ingin menuntaskan semua itu," kata Luhut di komplek kantor Kepresidenan.

Menurut dia dalam menyelesaikan masalah tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang tidak salah. Soalnya, kata dia, peristiwa 1965 bila dikaji secara mendalam latar belakangnya masalah politik.

"‎Kalau melihat ke 50 tahun yang lalu, itu adalah persoalan politik. Tentu siapa yang menang pasti akan berbuat juga kepada yang kalah. Hal itu kalau kita mau bawa ke suasana sekarang tentu tidak adil, karena suasana waktu itu dengan sekarang berbeda," ujar dia.

Dalam waktu dekat, kata Luhut, tim peneliti kasus 1965 akan melaporkan daftar lokasi kuburan massal terhadap tahanan politik yang menjadi korban pembantaian. Luhut dan tim peneliti akan menelusurinya.

"Ada teman-teman yang akan memberikan daftar tempat-tempat kuburan massal. Besok saya sendiri yang akan menerima daftar itu untuk memverifikasi," kata dia.

Langkah yayasan ini merupakan kelanjutan dari acara simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta pada Senin dan Selasa (18-19/4/2016) lalu. Acara yang didukung pemerintah ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik dan trauma serta mendudukkan peristiwa 1965 yang sebenarnya dalam perspektif sejarah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB