Bukan Reklamasi, Menteri Susi Sebut Pemerintah Ingin Bangun Ini

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 04 Mei 2016 | 13:23 WIB
Bukan Reklamasi, Menteri Susi Sebut Pemerintah Ingin Bangun Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur Ahok meninjau reklamasi di Teluk Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kalau pemerintah pusat sebelumnya menginginkan membuat giant sea wall atau sebuah tanggul laut raksasa yang membentengi Teluk Jakarta dan bukan reklamasi 17 pulau. Hal tersebut sempat dibicarakan pada rapat koordinasi antara pihaknya dengan Menko Kemaritiman ketika itu.

"Kita bicara dengan pemerintah untuk membuat giant sea wall sebelumnya, bukan reklamasi 17 pulau, ini kan datang belakangan," ujar Susi saat meninjau proyek reklamasi, pulau D, di Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).

Walaupun proyek reklamasi 17 pulau sudah berjalan, dirinya tak ambil pusing. Susi hanya berharap pengembang reklamasi Teluk Jakarta dapat mentaati Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang sudah ada sebelumnya. Walaupun mengetahui proyek reklamasi 17 pulau ada amdal yang dilanggar, Susi berkeinginan hal ini bisa segera diselesaikan.

"Karena ini sudah terjadi kita ingin membereskan, mengoreksi, agar nggak terjadi gangguan lingkuangan alam sendiri, suapaya didapatkan pembetulan, sehingga reklmasi nggak menimbulkan dampak negatif lainya," jelas Susi.

Menurut Susi, reklamasi 17 pulau sebagian sudah bukan pulau-pulau, melainkan sudah menyertai dengan daratan.

"Jadi reklamasi itu bukan pembuatan pulau, tapi penambahan wilayah pesisir ditambah ke laut," kata Susi.

Selain itu,  dia juga menyinggung PT. Kapuk Naga Indah selaku pengembang reklamasi pulau C dan D tidak memperhatikan mengenai Amdal. Sebab pulau C dan D ini dibangun oleh pengembang dengan cara menyatukan keduanya menjadi daratan.

"Harusnya antara C dan D ada jarak 300 meter, dari pulau reklamasi ke darat harus ada jarak 300 meter, kedalamannya juga harus 8 meter," katanya.

Hal tersebut dirasa perlu diperhatikan agar tidak mengganggu arus laut, pengembang juga diminta harus memastikan jalanya air, hal ini bertujuan agar arus air laut tidak terganggu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×