Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Ahok Diperiksa, Habiburokhman: Jika Ahok Salah, KPK Jangan Takut!
Siswanto Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2016 | 06:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life
20 Februari 2025 | 05:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI