Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 11 Mei 2016 | 20:02 WIB
Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta
Kementerian memasang papan tanda pemberhentian sementara proyek reklamasi Pulau C dan D, Teluk Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Manager Lingkungan PT. Kapuk Naga Indah Kosasih mengatakan perusahaannya sudah membuat perencanaan untuk membuat kanal pemisah antara Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Lebar kanal antara 100 meter dan 300 meter.

"Sebenarnya dalam perencanaan pun sudah ada hitung-hitungannya, tapi namanya pekerjaan pembongkaran platform, jadi otomatis terbentuk saat kami mencopot platform itu. Kalau anda membangun bangunan, kan ada platform besi-besi itu," kata dia.

Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang papan tanda pemberhentian sementara proyek reklamasi Pulau C dan D karena pengembang belum menjalankan aturan, di antaranya membuat kanal pemisah yang berfungsi untuk keluar masuk saluran air.

Kosasih mengatakan seharusnya hari ini sudah bisa mengerjakan kanal. Tapi karena Kementerian LHK meminta operasional proyek reklamasi dihentikan sejak Selasa (10/5/2016), akhirnya belum dikerjakan.

"Hari ini pun bisa sebenarnya, tapi begitu kemarin disuruh berhenti, tidak kami lakukan, kita berhenti," kata Kosasih.

Terkait tenggat waktu maksimal 120 hari yang diberikan Kementerian LHK kepada perusahaan untuk melengkapi dokumen, izin lingkungan serta pembuatan kanal, Kosasi mengatakan akan segera memenuhinya.

"Saya kira makin lama kan makin mahal, kalau bisa cepat ngapain dilama-lamain. Cepatlah," kata dia.

Kosasih menambahkan pemasangan papan tak berarti proyek dihentikan secara keseluruhan. Pengembang, kata dia, diizinkan melanjutkan proyek kalau semua persyaratan dipenuhi.

"Surat ini jelas mengatakan bahwa kami sudah bisa melakukan itu, penghentian keseluruhan, tidak. Jadi kami masih boleh melaksanakan sepanjang masih dicantumkan di dalam surat itu," kata dia.

Berdasarkan Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.354/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 diputuskan memberikan sanksi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan Kapuk Naga Indah di Pulau 2 B atau C dan pulau 2 A atau D.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklamasi, Izin Kapuk Naga Indah Dicabut Jika Membangkang

Reklamasi, Izin Kapuk Naga Indah Dicabut Jika Membangkang

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 18:59 WIB

Sanusi Beberkan Asal Duit 10 Ribu Dollar AS yang Disita KPK

Sanusi Beberkan Asal Duit 10 Ribu Dollar AS yang Disita KPK

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 18:32 WIB

Usai Diperiksa, Anak Bos Agung Sedayu Terus Menunduk dan Bungkam

Usai Diperiksa, Anak Bos Agung Sedayu Terus Menunduk dan Bungkam

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:53 WIB

Ahok: Mana Ada Barter Kalijodo dengan Podomoro!

Ahok: Mana Ada Barter Kalijodo dengan Podomoro!

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:13 WIB

Terkini

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Bangladesh: Cuaca Jakarta Panas tapi Orangnya Ramah

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Bangladesh: Cuaca Jakarta Panas tapi Orangnya Ramah

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong

DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

Ketika Nasihat Mindfulness Bertemu Realitas yang Tidak Setara

Ketika Nasihat Mindfulness Bertemu Realitas yang Tidak Setara

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ

3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 13:26 WIB

Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan

Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 13:26 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Iklan di HP Android? Ini 7 Cara Sederhananya

Bagaimana Cara Menghilangkan Iklan di HP Android? Ini 7 Cara Sederhananya

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 13:25 WIB

Promo Spesial BRI x Lazada Cuma Sampai 30 September, Ada Diskon Belanja Gede!

Promo Spesial BRI x Lazada Cuma Sampai 30 September, Ada Diskon Belanja Gede!

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:23 WIB

×