Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB
Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Komisi V DPR RI dan pemerintah menggelar Rapat Kerja di Senayan Jakarta pada Rabu 30 September 2026 untuk membahas RUU LLAJ.
  • Rapat tersebut membahas urgensi revisi Undang-Undang LLAJ serta penegasan bahwa kewenangan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor tetap dipegang Polri.
  • Pembahasan RUU LLAJ mencakup lima isu pokok penting guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memperbaiki layanan transportasi umum nasional.

Suara.com - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik dan RUU ini merupakan hasil serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar, akademisi, praktisi, hingga pemangku kepentingan.

RUU ini juga telah melalui proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan resmi ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR RI pada rapat paripurna pertengahan tahun ini.

Menurutnya, revisi aturan ini mendesak dilakukan karena Undang-Undang LLAJ saat ini dinilai belum mampu mengakomodasi pesatnya perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat.

"Perubahan yang terjadi di masyarakat terjadi begitu cepat dan seharusnya diikuti dengan perubahan aturan hukum yang ada," ujar Huda dalam rapat tersebut.

Dalam pemaparannya, Huda menegaskan bahwa kewenangan terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor) tidak mengalami perubahan dan tetap berada di bawah kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Dalam perubahan ketiga ini, pengaturan termasuk kewenangan terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, regident ranmor, yang selama ini berada dalam kewenangan Polri tidak ada perubahan," tegasnya.

Selain isu regident ranmor, Komisi V DPR RI menyoroti lima isu pokok yang menjadi fokus utama dalam perubahan RUU LLAJ:

1. Penanganan Truk ODOL (Over Dimension Over Loading)

Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berdimensi ekstra dan bermuatan lebih. Keberadaan truk ODOL dinilai mengancam keselamatan para pengguna jalan, khususnya di jalan tol.

baca juga

2. Pengaturan Transportasi Daring (Ojek/Taksi Online)

RUU ini memberikan perhatian khusus pada status keberadaan angkutan berbasis teknologi, termasuk pengaturan hak dan kewajiban antara perusahaan aplikator dan pengemudi.

Huda mengingatkan bahwa jumlah driver online saat ini mencapai 2 hingga 4 juta orang, sehingga dinamika di sektor ini berdampak langsung pada kondisi sosial, ekonomi, hingga politik.

3. Adaptasi Perkembangan Teknologi Transportasi

Lingkup aturan LLAJ bakal disesuaikan untuk merespons teknologi masa depan, seperti penegakan hukum lalu lintas elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), pengembangan kendaraan listrik, hingga kendaraan otonom.

Dana Preservasi Jalan dan Pajak Aplikator

Komisi V mendorong optimalisasi dana preservasi jalan agar sesuai dengan tata kelola keuangan negara. Selain itu, RUU ini juga menyoroti pengenaan pajak/PNBP dari perusahaan aplikator agar potensi penerimaan negara tidak terbuang.

Penyesuaian Ketentuan Pidana

Sektor ketentuan pidana dalam UU LLAJ akan disinkronkan dengan regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Huda berharap penyempurnaan RUU LLAJ yang disusun bersama Badan Keahlian DPR RI ini dapat berujung pada peningkatan keselamatan berlalu lintas, pengurangan kemacetan, serta perbaikan kualitas layanan transportasi umum.

"Selanjutnya, jika masih terdapat catatan dari pemerintah dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), akan dibahas dalam rapat pembahasan tingkat I antara DPR RI dan wakil dari pemerintah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:58 WIB

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:07 WIB

Sentil Kementerian PU, Lazarus Singgung Fenomena Perbaikan Jalan Jadi Cepat Jelang Presiden Datang

Sentil Kementerian PU, Lazarus Singgung Fenomena Perbaikan Jalan Jadi Cepat Jelang Presiden Datang

Video | Jum'at, 25 September 2026 | 13:00 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

Andalkan Motor Listrik Vinfast, Green SM Luncurkan Pesaing Gojek di Jakarta

Andalkan Motor Listrik Vinfast, Green SM Luncurkan Pesaing Gojek di Jakarta

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 10:55 WIB

Baterai Kendaraan Listrik Jadi Masalah Baru Konsumen

Baterai Kendaraan Listrik Jadi Masalah Baru Konsumen

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:23 WIB

Terkini

3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ

3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 13:26 WIB

Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan

Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 13:26 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Iklan di HP Android? Ini 7 Cara Sederhananya

Bagaimana Cara Menghilangkan Iklan di HP Android? Ini 7 Cara Sederhananya

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 13:25 WIB

Promo Spesial BRI x Lazada Cuma Sampai 30 September, Ada Diskon Belanja Gede!

Promo Spesial BRI x Lazada Cuma Sampai 30 September, Ada Diskon Belanja Gede!

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:23 WIB

Di Balik Emas Leo/Daniel: Sampai Kapan Bulu Tangkis Menggendong Klasemen?

Di Balik Emas Leo/Daniel: Sampai Kapan Bulu Tangkis Menggendong Klasemen?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:23 WIB

Elkan Baggott Bikin Malaysia Frustrasi, Maarten Paes Puji Setinggi Langit: Luar Biasa

Elkan Baggott Bikin Malaysia Frustrasi, Maarten Paes Puji Setinggi Langit: Luar Biasa

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:23 WIB

Viral 'MBG Jangan Dimakan', Peneliti SMRC Bongkar Gibran dan Prabowo Beda Pandangan Soal Ini

Viral 'MBG Jangan Dimakan', Peneliti SMRC Bongkar Gibran dan Prabowo Beda Pandangan Soal Ini

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:22 WIB

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB

Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan

Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB

Kisah Pilu Tragedi KMP Virgo: Saat Firasat Saudara Kembar Terjawab di Balik Kantong Jenazah

Kisah Pilu Tragedi KMP Virgo: Saat Firasat Saudara Kembar Terjawab di Balik Kantong Jenazah

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:20 WIB

×