Jelang Kadaluarsa, Berkas Pembunuhan Mirna Masih Mandek

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 13 Mei 2016 | 12:29 WIB
Jelang Kadaluarsa, Berkas Pembunuhan Mirna Masih Mandek
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga kini belum bisa menyimpulkan apakah berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah bisa dinyatakan lengkap atau P21 pasca penyidik Polda Metro Jaya telah kembali menyerahkan berkas yang telah menyeret Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

Pasalnya, menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo berkas tersebut masih diteliti oleh tim Jaksa.

"Tim peneliti masih sedang bekerja melakukan penelitian Kita tunggu kita beri waktu kita hormati tim penelitian," kata Waluyo saat dihubungi, Jumat (13/5/2016).

Waluyo juga mengaku tidak bisa berandai-andai mengenai kapan berkas Jessica bisa dinyatakan lengkap agar secepatnya disidangkan di pengadilan sebelum masa penahanan Jessica yang akan berakhir, 28 April 2016 mendatang.

"Kita tunggu aja lah, Kita tidak bisa mengandai andai kalau memang faktanya cukup ya kita P21, kalau faktanya belum cukup ya apa boleh," katanya.

Waluyo juga membantah tudingan jika pihaknya sengaja memperlambat proses pelengkapan berkas Jessica. Menurutnya jaksa harus cermat dalam meneliti berkas perkara yang telah dilimpahkan pihak kepolisian.

Hal itu dilakukan agar konstruksi hukum unsur tindak pindana yang disertakan di berkas perkara bisa dipertanggungjawabkan saat dinaikan ke meja persidangan.

"Apakah sudah memenuhi alat bukti atau belum. Kan beban pembuktian ada di jaksa, ya kalau seandainya alat buktinya kurang nanti jaksa dianggapnya bodoh, nggak profesional bagaimana?" kata dia.

"Beban pembuktian dominis linis ada di jaksa tidak bisa diganggu gugat. Kalau seandainya kita limpahkan aja di sidang, kan beban pembuktian ada di jaksa, bagaimana nanti," Waluyo menambahkan.

Berkas kasus Jessica ini telah tiga kali ditolak Kejaksaan. Penyidik juga telah melimpahkan lagi berkas tersebut ke jaksa, Senin (9/4/2016) kemarin. Dalam pelimpahan berkas tersebut, penyidik telah menambah keterangan ahli toksiologi berdasarkan petunjuk yang sebelumnya diberikan kejaksaan.

Masa penahanan Jessica sendiri akan berakhir 28 Mei 2016 mendatang. Total masa penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan Jessica pada tanggal 30 Januari 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati DKI Bantah Hambat Polisi Selesaikan Berkas Jessica

Kejati DKI Bantah Hambat Polisi Selesaikan Berkas Jessica

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:20 WIB

Berkas Jessica Bolak-balik, Kapolda Bantah Tak Ada Koordinasi

Berkas Jessica Bolak-balik, Kapolda Bantah Tak Ada Koordinasi

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 16:35 WIB

Kapolda Stop Kasus Jessica Kalau Berkas Ditolak Jaksa Lagi

Kapolda Stop Kasus Jessica Kalau Berkas Ditolak Jaksa Lagi

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 16:10 WIB

Polisi Beberkan Hasil Rontgen Kabut di Paru-paru Jessica

Polisi Beberkan Hasil Rontgen Kabut di Paru-paru Jessica

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 14:01 WIB

Kejati DKI Minta Analisa Ahli Racun Kasus Mirna Netral

Kejati DKI Minta Analisa Ahli Racun Kasus Mirna Netral

News | Senin, 09 Mei 2016 | 14:32 WIB

Polisi Tambah Keterangan Ahli Racun di Berkas Jessica

Polisi Tambah Keterangan Ahli Racun di Berkas Jessica

News | Senin, 09 Mei 2016 | 11:03 WIB

Lagi, Berkas Pembunuhan Mirna Ditolak Kejati DKI

Lagi, Berkas Pembunuhan Mirna Ditolak Kejati DKI

News | Senin, 09 Mei 2016 | 10:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×