Berkas Pembunuhan Mirna Sudah 5 Kali Bolak-Balik Polda-Kejaksaan

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2016 | 12:44 WIB
Berkas Pembunuhan Mirna Sudah 5 Kali Bolak-Balik Polda-Kejaksaan
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Berkas Perkara Jessica Kumala Wongso (27) kembali tolak oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kejati DKI kembalikan berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu, Selasa (17/5/2016) kemarin.

Penyidik Polda Metro pun buru-buru kembalikan berkas itu, Rabu (18/5/2016) pagi tadi.

"Memang pada selasa (17/5/2016), Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas Jessica, dan tadi pagi pukul 08.00 WIB sudah dikembalikan lagi ke JPU, dan sudah dipenuhi permintaan JPU untuk melengkapi berkas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).

Awi menjelaskan P19 yang diminta JPU tertuang dalam nomor B-3599/O.1.1/Epp.1/05/2016 adalah permintaan kepada penyidik untuk melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional KemenkumHAM RI No. AHU.5.AH.12.07-54 tanggal 27 April 2016.

"Itu tentang pencarian dan penyitaan komputer, rekam medis dan catatan bank," ujar Awi.

Pengembalian berkas itu lantaran Kejati meminta lampiran surat jawaban dari Senior Liasion Officer AFP Jakarta Office tentang Update in Relation to JESSICA Supplementary Mutual Assitance Request.

Selain itu lembar surat jawaban dari Internasional Crime Cooperation Central Authority - Attorney General Departemen - Australian Goverment.

"Saat ini itu yang bisa dilengkapi. proses masih berlanjut kalau nanti ada administrasi kalau diminta JPU," ujar Awi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati Kembalikan Berkas Jessica Keempat Kalinya

Kejati Kembalikan Berkas Jessica Keempat Kalinya

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 00:40 WIB

Kejati DKI Bantah Hambat Polisi Selesaikan Berkas Jessica

Kejati DKI Bantah Hambat Polisi Selesaikan Berkas Jessica

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 17:20 WIB

Berkas Jessica Bolak-balik, Kapolda Bantah Tak Ada Koordinasi

Berkas Jessica Bolak-balik, Kapolda Bantah Tak Ada Koordinasi

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 16:35 WIB

Kapolda Stop Kasus Jessica Kalau Berkas Ditolak Jaksa Lagi

Kapolda Stop Kasus Jessica Kalau Berkas Ditolak Jaksa Lagi

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 16:10 WIB

Polisi Beberkan Hasil Rontgen Kabut di Paru-paru Jessica

Polisi Beberkan Hasil Rontgen Kabut di Paru-paru Jessica

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 14:01 WIB

Kejati DKI Minta Analisa Ahli Racun Kasus Mirna Netral

Kejati DKI Minta Analisa Ahli Racun Kasus Mirna Netral

News | Senin, 09 Mei 2016 | 14:32 WIB

Polisi Tambah Keterangan Ahli Racun di Berkas Jessica

Polisi Tambah Keterangan Ahli Racun di Berkas Jessica

News | Senin, 09 Mei 2016 | 11:03 WIB

Lagi, Berkas Pembunuhan Mirna Ditolak Kejati DKI

Lagi, Berkas Pembunuhan Mirna Ditolak Kejati DKI

News | Senin, 09 Mei 2016 | 10:37 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB