KPK Didesak Usut Asal Uang Densus yang Diberikan ke Istri Siyono

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 19 Mei 2016 | 14:47 WIB
KPK Didesak Usut Asal Uang Densus yang Diberikan ke Istri Siyono
Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kasus Siyono memasuki babak baru. Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah didukung koalisi LSM mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/5/2016) siang, untuk meminta KPK mengusut uang Rp100 juta yang diterima istri terduga teroris Siyono, Suratmi.

"Jadi kita sma-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi, uang Rp100 juta, nah uang itu sudah diakui. Itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian pengaduan masyarakat," kata Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dahnil berharap KPK menindaklanjuti laporannya. Dahnil yang dan kawan-kawannya menduga uang tersebut merupakan gratifikasi dari beberapa pihak yang kemudian diberikan kepada Suratmi.
 
"Sederhana sebenarnya untuk mengecek uang itu, apakah ada catatan darimana bank atau sumbernya, atas itu kami minta KPK, untuk tindaklanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami nggak tahu, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum," kata Dahnil.

Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menambahkan pemberian uang Rp100 juta kepada Suratmi dari Densus 88 tentu punya tujuan khusus. Dia menduga bertujuan agar keluarga Siyono tidak menempuh langkah hukum atas meninggalnya Siyono. Siyono meninggal secara tidak wajar setelah dibawa Densus 88.

"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer, nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya, nah makanya ini sekarang, kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana," kata Ray.
 
Hasil autopsi Komnas HAM, Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan PP Muhammadiyah terhadap jenazah menunjukkan dia meninggal karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung. Dia meninggal karena mendapat kekerasan, padahal statusnya masih terduga.

Setelah Siyono meninggal, Suratmi diberi uang duka. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. "Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.

Badrodin mengatakan uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Badrodin membantah uang tersebut merupakan sogokan. Keluarga Siyono sendiri menolak pemberian uang itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Ucapan "Hak Asasi Monyet" Ruhut Disidang MKD Akhir Mei

Kasus Ucapan "Hak Asasi Monyet" Ruhut Disidang MKD Akhir Mei

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 18:38 WIB

Ruhut: Jangankan ke MKD, ke Tuhan Pun Aku Hadapi

Ruhut: Jangankan ke MKD, ke Tuhan Pun Aku Hadapi

News | Jum'at, 29 April 2016 | 12:00 WIB

Kasus Siyono, PP Muhammadiyah Tunggu Putusan Komisi Etik Polri

Kasus Siyono, PP Muhammadiyah Tunggu Putusan Komisi Etik Polri

News | Sabtu, 23 April 2016 | 02:02 WIB

Tersandung Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Terancam Dipecat

Tersandung Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Terancam Dipecat

News | Rabu, 20 April 2016 | 14:30 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×