KPK Angkat Bicara Soal "Perjanjian Preman" Ahok

Jum'at, 20 Mei 2016 | 19:33 WIB
KPK Angkat Bicara Soal "Perjanjian Preman" Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyoroti perjanjian kerjasama antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan perusahaan pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Perjanjian ini belakangan disebut media sebagai "perjanjian preman" karena disinyalir tidak berlandaskan pada payung hukum yang jelas.

"Kalau tidak ada peraturannya, berarti kita tanda tanya besar dong, peraturannya harus disiapkan dulu," kata Agus kepada di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Saat ini, KPK tengah menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan reklamasi Teluk Jakarta. Kasus ini telah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Informasi-informasi baru terungkap di tengah proses penggarapan kasus.

Agus mengatakan semua perjanjian yang dibuat pemerintah harus berlandaskan peraturan perundang-undangan. Kalau tak ada peraturan di tingkat pusat, bisa dibuat peraturan daerah atau peraturan gubernur.

"Jangan kemudian kita kalau sebagai birokrat bertindak sesuatu tanpa ada acuan perundang-undangannya itu kan tidak boleh," kata Agus.

Menurutnya semestinya perjanjian Ahok dengan pengembang reklamasi dibuat dengan menunggu peraturan daerah terbit. Apabila hal tersebut dipenuhi, sempurnalah prosesnya.

Seperti diketahui, Ahok telah membuat perjanjian dengan pengembang untuk meminta kontribusi tambahan kepada mereka terkait reklamasi Teluk Jakarta. Perjanjian dibuat karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tak kunjung mengesahkan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

"Kalau perjanjian itu kan kamu suka sama suka, berarti kuat dong. Kerja sama bisnis kok. Ya kalau nggak ada perjanjian kan nggak kuat. Makanya sebelum saya tetapkan itu, saya ikat dulu pakai perjanjian kerjasama," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI