Array

DPR Tunggu Surat dari Presiden Soal Kapolri

Senin, 23 Mei 2016 | 15:39 WIB
DPR Tunggu Surat dari Presiden Soal Kapolri
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan dewan dalam posisi menunggu usulan pergantian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan habis masa kerjanya pada Juli 2016.

"Soal kapolri, sampai saat ini dewan belum menerima surat apapun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau. Yang pasti dewan menunggu apa yang dilakukan presiden dan setelah nanti ada surat dari pak Jokowi nanti kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi isi dari surat beliau itu," kata Ade di DPR, Senin (23/5/2016).

‎DPR, kata dia, menunggu surat dari Presiden. Surat tersebut nanti menjadi dasar apakah Badrodin diganti atau diperpanjang sebagaimana wacana yang berkembang selama ini.

"Yang jelas saya belum bisa memberikan tanggapan apapun soal ini sebelum presiden Jokowi memberikan surat kepada dewan," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak ada dasar hukum untuk perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.‎ Hal itu menyusul wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.

"Saya baca tidak ada aturan untuk memberikan peluang memperpanjang masa jabatan. Yang ada itu memperpanjang sesuai dengan keahliannya," kata Junimart.

Lebih jauh, dia mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi yang masuk ke DPR dan Komisi III terkait nama pengganti Badrodin. Meski demikian, urusan pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden setelah menerima usulan dari wanjakti dan Kompolnas.

"Perpanjangan kapolri itu tergantung Presiden karena itu hak prerogatif Presiden. Tapi Presiden harus memberikan penjelasan bila ingin melakukan perpanjangan masa jabatan itu," kata Junimart.

Namun, kata dia, PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi lain juga punya hak untuk mendukung nama calon kapolri. PDI Perjuangan, kata dia, mendukung Komjen Budi Gunawan. Menurut Junimart, Budi Gunawan yang pernah dijadikan tersangka oleh KPK itu mampu memimpin institusi Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI