Kasus Pemerkosaan, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 26 Mei 2016 | 06:56 WIB
Kasus Pemerkosaan, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi
Pemerkosaan

Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menangkap laki-laki berinisial ANS, seorang karyawan sebuah koperasi simpan pinjam pada Senin (23/5/2016). ANS ditangkap karena melakukan tindak pidana pemerkosaan saat menagih utang.

"Ditangkap di rumahnya, Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jateng," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cilacap, Rabu (25/5/2016).

Lebih lanjut Untung mengatakan kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan korban Mawar (bukan nama sebenarnya). Peristiwa yang dialami gadis berusia 16 tahun itu terjadi pada hari Sabtu (21/5/2016).

Semula, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Karangreja, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, untuk menagih utang kepada orang tua Mawar. Waktu itu, hanya ada korban dan adiknya yang berusia tiga tahun.

"Orang tua korban sedang tidak berada di rumah," ujarnya.

Menurut Untung, pelaku dan korban pun mengobrol di ruang tamu. Beberapa saat kemudian, korban yang tercatat sebagai pelajar kelas XI salah satu sekolah menengah atas itu menunjukkan komputer jinjingnya yang rusak.

Selanjutnya, pelaku tergoda untuk berbuat senonoh terhadap korban lantaran sudah duduk bersebelahan.

"Saat korban berontak, pelaku segera mencekik leher Mawar selama lima menit dan memukul mukanya. Pelaku mengira korban telah meninggal dunia sehingga dia melampiaskan nafsunya," kata Untung.

Pelaku kemudian pergi dari rumah itu dengan membawa telepon seluler merek Samsung GTS 3610 milik korban setelah melampiaskan nafsu bejatnya. Korban pun menceritakan peristiwa yang dia alami kepada orang tuanya dan dilanjutkan dengan laporan ke Polsek Kawunganten.

"Kepala Polsek Kawunganten AKP Budi Suryanto beserta anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan," katanya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan identitas pelaku beserta nomor telepon selulernya.

"Dari hasil tracking, pelaku diketahui berada di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sehingga anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap ANS," ujarnya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI