Dikemanakan Mobil Mewah Sitaan KPK Bila Bukan Hasil Korupsi?

Kamis, 26 Mei 2016 | 14:50 WIB
Dikemanakan Mobil Mewah Sitaan KPK Bila Bukan Hasil Korupsi?
Kendaraan pribadi milik Bupati Subang Ojang Suhandi diparkir di halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (29/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah kalau hasil barang yang disita, kemudian dilelang itu kan menunggu inkrah, prosesnya. Itu nantinya bisa diambil di laporan tahunannya KPK," katanya.

Saat ini, di halaman parkir KPK, masih ada beberapa barang sitaan dari Bupati Subang Ojang Sohandi yang telah menjadi tersangka kasus suap jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun 2014. Di antaranya merek Nissan Navara bernomor polisi D 8025 EK.

Namun, sebagian barang sitaan tidak semuanya ditaruh di halaman parkir KPK, mengingat kapasitas ruangnya terbatas. Kendaraan yang diamankan dari Ojang yang lainn, antara lain dua mobil Toyota Vellfire, dua mobil Jeep Rubicon, satu mobil Totoya Camry, satu mobil Mazda CX5, satu motor Harley Davidson, satu motor Yamaha Trail, dan satu motor Yamaha ATV.

Halaman parkir KPK juga pernah dipenuhi mobil-mobil mewah hasil disita dari adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana. Di antaranya, Lamborghini Aventador, Nissan GTR warna putih bernomor B 888 GAW, Ferrari berwarna merah B 888 GIF, Rolls Royce hitam dan Bentley warna hitam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI