Dirut PLN Konsultasi ke KPK soal Pembangkit Listrik 35 Ribu MW

Senin, 30 Mei 2016 | 16:23 WIB
Dirut PLN Konsultasi ke KPK soal Pembangkit Listrik 35 Ribu MW
Direktur Utama Perusahan Listrik Negara, Sofyan Basir. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Dengan tambahan kapasitas pembangkit beserta jaringan transmisinya, kebutuhan listrik nasional akan tercukupi sehingga rasio elektrifikasi pada tahun 2019 dapat mencapai 97 persen. Juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyerapan tenaga kerja baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI