Dirut PLN Konsultasi ke KPK soal Pembangkit Listrik 35 Ribu MW

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 30 Mei 2016 | 16:23 WIB
Dirut PLN Konsultasi ke KPK soal Pembangkit Listrik 35 Ribu MW
Direktur Utama Perusahan Listrik Negara, Sofyan Basir. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Direktur Utama Perusahan Listrik Negara, Sofyan Basir mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin(30/5/2016) sore. Didampingi oleh Direktur Bisnis Regiaonal Jawa Baguan Tengah, Nasri Sebayang, Sofyan datang untuk berkonsultasi mengenai proyek pembangkit tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW)

"Membicarakan hal yang berkaitan dengan listrik 35 ribu megawatt sama 45 ribu kilometer transmisi. Kita mau menjelaskan bagaimana sistem pengamanannya, progresnya, terus penyelesaiannya seperti apa. kendala-kendlanya yang kita hadapi apa saja," kata Sofyan saat tiba di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Mantan Direktur Bank Rakyat Indonesia tersebut berharap KPK bisa ikut mengawal dalam setipa proses pembangunannya. Hal tersebut juga, kata Sofyan, untuk menghindari terjadinya penyimpangan.

"Kalau perlu kita minta dikawal, karena ada banyak kendala seperti dalam rangka pembebasan lahan, nah kan terjadi dispute harga. Kita harus beli lebih mahal dari masyarakat, nah itukan harus dikawal oleh aparat hukum,  itu yang kita maksud," katanya.

Oleh karena itu, kedatangannya ke KPK juga ingin meminta agar dilakukan juga kajian terkait hal tersebut oleh KPK. Pasalnya, hingga saat ini sistem kerjanya belum ditetapkan.

"Kajian, nanti kita minta juga. Tapi sejauh ini belum ada izin yang bermasalah. Semuanya berjalan dengan baik," kata Sofyan.

Pemerintah telah berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu Megawatt  dalam jangka waktu 5 tahun (2014-2019). Selama periode tersebut, pemerintah bersama PLN dan swasta akan membangun 109 pembangkit, masing-masing terdiri 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta atau 'Independent Power Producer (IPP)' dengan total kapasitas 25.904 MW.

Pada tahun 2015 PLN  menandatangani kontrak pembangkit sebesar 10 ribu MW sebagai tahap I dari total keseluruhan 35 ribu MW.

Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen setahun, penambahan kapasitas listrik di dalam negeri membutuhkan sedikitnya 7.000 megawatt (MW) per tahun. Artinya, ke depan penambahan kapasitas sebesar 35.000 MW menjadi suatu keharusan.

Kebutuhan sebesar 35 ribu MW tersebut telah dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Komitmen pemerintah kembali ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat memberi pengarahan kepada Direksi dan jajaran PLN beberapa waktu lalu. Presiden menegaskan bahwa target 35 ribu MW bukan target main-main, itu realistis. Jadi harus dicapai dengan kerja keras.

"Listrik yang cukup, adalah kunci bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Jokowi kala itu.

Dari 35 ribu MW pembangkit yang akan dibangun, dibutuhkan dana lebih dari 1.127 triliun rupiah. Oleh karena itu, keterlibatan pihak swasta atau IPP yang akan membangun 10.681 MW mutlak dibutuhkan.

Untuk mempermudah pihak swasta, dukungan pemerintah pun telah dilakukan melalui penerbitan dan pemberlakuan sejumlah regulasi, antara lain: UU Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, Peraturan Menter ESDM Nomor 1 Tahun 2015, tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik, Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTU Mulutt Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG, Dan PLTA Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukkan Langsung.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah pun menetapkan beberapa strategi, diantaranya, mempercepat ketersediaan lahan dengan menerapkan Undang-undang  Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan, menyediakan proses negosiasi harga dengan menetapkan harga patokan tertinggi untuk swasta dan excess power, dan mempercepat proses pengadaan dengan mengacu pada Permen ESDM Nomor  3 Tahun 2012 dengan alternatif penunjukan langsung atau pemilihan langsung untuk energi baru terbarukan (EBT), mulut tambang, gas marjinal, ekspansi, dan excess power. Selain itu memastikan juga  kinerja pengembang dan kontraktor andal dan terpercaya melalui penerpan uji tuntas (due diligence)dan mengendalikan proyek melalui project management office (PMO) serta memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

VW Siap Ciptakan Platform Mobil Listrik Kedua

VW Siap Ciptakan Platform Mobil Listrik Kedua

Otomotif | Senin, 30 Mei 2016 | 10:04 WIB

Kuntoro Mundur, Posisi Komisaris Utama PLN Diisi Hasan Bisri

Kuntoro Mundur, Posisi Komisaris Utama PLN Diisi Hasan Bisri

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2016 | 14:05 WIB

Airbus Bikin Sepeda Motor Pakai Cetakan 3D

Airbus Bikin Sepeda Motor Pakai Cetakan 3D

Otomotif | Minggu, 22 Mei 2016 | 16:51 WIB

Dua Pekerja Baliho Tersengat Listrik di Ciawi

Dua Pekerja Baliho Tersengat Listrik di Ciawi

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 01:44 WIB

Skuter Listrik Jepang Ini Dijual Seharga Mulai Rp19 Juta

Skuter Listrik Jepang Ini Dijual Seharga Mulai Rp19 Juta

Otomotif | Selasa, 17 Mei 2016 | 21:10 WIB

Beban Puncak Listrik Jawa-Bali Tembus Rekor Baru

Beban Puncak Listrik Jawa-Bali Tembus Rekor Baru

Bisnis | Senin, 16 Mei 2016 | 13:56 WIB

GE Kembangkan Perangkat Lunak dalam Pembangkit Listrik

GE Kembangkan Perangkat Lunak dalam Pembangkit Listrik

Bisnis | Senin, 16 Mei 2016 | 08:08 WIB

Proyek 35 Ribu MW Jalan Ditempat, Sudirman Said Ultimatum PLN

Proyek 35 Ribu MW Jalan Ditempat, Sudirman Said Ultimatum PLN

Bisnis | Minggu, 15 Mei 2016 | 14:00 WIB

Ada 9,97 Juta Jiwa di Indonesia Belum Menikmati Listrik

Ada 9,97 Juta Jiwa di Indonesia Belum Menikmati Listrik

Bisnis | Minggu, 15 Mei 2016 | 12:49 WIB

Jokowi Putuskan Proyek Listrik 35.000 MW Dievaluasi

Jokowi Putuskan Proyek Listrik 35.000 MW Dievaluasi

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2016 | 15:26 WIB

Terkini

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:07 WIB

Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump

Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:53 WIB

Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi

Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:45 WIB

Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?

Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:38 WIB

Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo

Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:37 WIB

Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas

Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:36 WIB

Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata

Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:34 WIB

AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal

AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:32 WIB

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB