Terkendala Dua Hal Ini, Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 30 Mei 2016 | 18:20 WIB
Terkendala Dua Hal Ini, Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meresmikan kantor baru Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (19/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ditunda, Senin (20/5/2016) ini. Revisi ini akan disahkan Selasa besok.

"Tinggal menyerasikan, tinggal ada dua poin," kata Tjahjo, di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Dua poin tersebut adalah soal masa cuti calon petahana dan rumusan sanksi bagi kandidat yang tertangkap tangan gunakan politik uang. "Kalau tertangkap tangan langsung dicoret," tutur Tjahjo

Sementara itu, kata Tjahjo, bagi anggota DPR yang mencalonkan diri, maka harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya di DPR. Sebab, ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Kalau DPR harus mundur, pemerintah masih berpegang ini putusan MK. Di polri, PNS, ada undang-undang mundur. Nah DPR putusan MK. Kan gak mugkin DPR melanggar yang sudah diputuskan MK. Ini yg kami lobi dari jam 10," kata Tjahjo.

Terkait status jabatan anggota DPR yang menjadi kandidat, Tjahjo mengatakan saat ini DPR dan Pemerintah sudah satu suara.

"Sudah. Intinya kalau dari pemerintah ya harus mundur. Tinggal DPR menserasikan karena besok harus ketok pukul 10," kata Tjahjo.

Sementara itu, bagi kandidat yang berstatus tersangka dalam kasus hukum dan sudah ada pembuktian dari pengadilan, juga harus mundur.

"Tersangka harus praduga tak bersalah. Saya calon tapi tersangka, kalau diputus pengadilan bersalah ya mundur," tutur Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Minta Syarat Calon Independen Tak Diperberat

Presiden Minta Syarat Calon Independen Tak Diperberat

News | Senin, 30 Mei 2016 | 18:01 WIB

PPP Mengaku Belum Punya Target di Pilkada Serentak 2017

PPP Mengaku Belum Punya Target di Pilkada Serentak 2017

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 23:00 WIB

KPUD Janji Serahkan Pelanggaran SARA ke Bawaslu

KPUD Janji Serahkan Pelanggaran SARA ke Bawaslu

News | Senin, 16 Mei 2016 | 18:47 WIB

Pemprov DKI Berikan Hibah Rp478 Miliar untuk Pilgub 2017

Pemprov DKI Berikan Hibah Rp478 Miliar untuk Pilgub 2017

News | Senin, 16 Mei 2016 | 16:45 WIB

Gerindra-PKS Berkoalisi di Pilgub Jakarta Lawan Ahok

Gerindra-PKS Berkoalisi di Pilgub Jakarta Lawan Ahok

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 21:40 WIB

Nyalon Pilkada, Petahana Rawan Salah Gunakan Jabatan

Nyalon Pilkada, Petahana Rawan Salah Gunakan Jabatan

News | Kamis, 14 April 2016 | 15:58 WIB

MK dan DPR Bertemu Bahas Pilkada Serentak

MK dan DPR Bertemu Bahas Pilkada Serentak

News | Kamis, 14 April 2016 | 11:47 WIB

Gerindra Belum Juga Dapat Pengganti Sanusi untuk Lawan Ahok

Gerindra Belum Juga Dapat Pengganti Sanusi untuk Lawan Ahok

News | Selasa, 12 April 2016 | 11:53 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB