DPR Dorong Pemerintah Beri Pembelaan Maksimal Terhadap Rita

Dythia Novianty, Dian Rosmala

Kamis, 02 Juni 2016 | 10:08 WIB
DPR Dorong Pemerintah Beri Pembelaan Maksimal Terhadap Rita
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani. [Suara.com/ Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani, mendorong pemerintah untuk serius mengurusi kasus yang menimpa salah satu TKW Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, Rita Krisdiyanti.

Dia menilai, seharusnya Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Malayasia.

"Kementerian tenaga kerja, BNP2TKI seharusnya segera menindak lanjuti kasus ini ke Kemenlu dan KBRI di Malaysia," kata Irma, di gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Rita merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia asal Ponorogo, Jawa Timur. Rita ditetapkan bersalah setelah terbukti keterlibatannya dalam kasus narkoba. Sebab itu, pengadilan di Malaysia menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Rita.

Irma mendorong, agar pemerintah Indonesia secara maksimal mengurusi masalah ini. Katanya, dia juga pernah menangani masalah yang sama, dan berhasil meminta kepada negara terkait untuk menurunkan status hukuman terdakwah dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

"Apa yang maksimal bisa dilakukan oleh Indonesia atas masalah ini? Saya dulu pernah ada kejadian seperti ini, di Iran kalau enggak salah, itu kita bisa melakukan sounding ke negara terkait bisa merubah dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Setelah itu, kita juga bisa melakukan pendekatan supaya bisa lebih ringan lagi," tutur Irma.

Sebab itu, dia berpandangan, sudah seharusnya pemerintah Indonesia melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia, supaya nasib Rita bisa diselamatkan.

"Harusnya, pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk bisa menyelesaikan masalah ini lah," tegas Irma.

Dirinya menilai, dakwaan yang ditujukan kepada Rita masih bisa diragukan. Katanya, Rita adalah korban tipuan dari orang lain. Rita hanya diminta untuk membawa barang tersebut, sementara Rita tidak tahu barang apa yang sedang dia bawa.

"Karena kan ini salah satu kasus yang seharusnya tidak mendapatkan hukuman mati. Karena yang bersangkutankan ditipu, jadi enggak semata-mata dia adalah penjual atau dia pengedar. Dia hanya diminta untuk membawakan, tapi dia tidak tahu apa yang dibawa," jelas Irma.

Sebab itu, sekali lagi Irma berharap pemerintah Indonesia melakukan pembelaan terhadap Rita.

"Jadi harus ada pembelaan yang maksimal dari negara," kata Irma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rita yang Terancam Mati di Malaysia Dijebak?

Rita yang Terancam Mati di Malaysia Dijebak?

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 16:37 WIB

Menlu Harus Habis-habiskan Selamatkan Nyawa Rita di Malaysia

Menlu Harus Habis-habiskan Selamatkan Nyawa Rita di Malaysia

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:49 WIB

TKW Terancam Mati, Indonesia Diingatkan Jangan Gampang Hukum Mati

TKW Terancam Mati, Indonesia Diingatkan Jangan Gampang Hukum Mati

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 20:48 WIB

Dede Yusuf: Ratusan Rita di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati

Dede Yusuf: Ratusan Rita di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 20:34 WIB

Gelar Piala Dunia 2022, Qatar Butuh Pasokan TKI dari Indonesia

Gelar Piala Dunia 2022, Qatar Butuh Pasokan TKI dari Indonesia

Bisnis | Senin, 09 Mei 2016 | 07:48 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB