Politisi PKS Kompori Anggota Dewan Gugat ke MK Soal UU Pilkada

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2016 | 14:32 WIB
Politisi PKS Kompori Anggota Dewan Gugat ke MK Soal UU Pilkada
Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mempersilakan kepada para anggota DPRD dan masyarakat untuk mengajukan judicial review terhadap UU Pilkada yang mengharuskan anggota dewan untuk mundur ketika maju menjadi calon kepala daerah.

“Bagi anggota DPRD dan masyarakat yang tidak setuju dan merasa dirugikan dengan UU Pilkada yang baru ini, kami persilakan untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata legislator PKS pascapengesahan UU Pilkada di gedung DPR, Jakarta.

Muzzammil menjelaskan Fraksi PKS tidak menyetujui sikap pemerintah yang mengharuskan anggota DPR, DPD, dan DPRD mundur jika maju menjadi calon kepala daerah dengan alasan merujuk kepada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015.

“Menurut kami keputusan itu tidak adil. Seharusnya calon kepala daerah yang menjabat sebagai anggota dewan cukup mengambil cuti dan mundur dari jabatan pimpinan atau alat kelengkapan dewan. Jadi putusan MK itu hanya berlaku bagi PNS, TNI, dan Polri yang berpotensi terganggu independensinya sebagai aparatur negara," kata Almuzzammil.

Menurut alumni Ilmu Politik UI kewenangan DPR dalam pembentukan undang-undang tidak perlu dihadap-hadapkan dengan kewenangan MK dalam judicial review terhadap UU.

“Sejauh DPR menemukan dasar sosiologis, yuridis, dan filosofis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan maka norma dalam undang-undang dapat diajukan untuk diperbaiki,” katanya.

Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang tidak setuju terhadap norma dalam UU tersebut, kata Muzzammil, MK dapat melakukan judicial review terhadap pengajuan masyarakat atau kelompok masyarakat tersebut.

“Jadi tidak ada sama sekali DPR mengurangi atau melawan keputusan MK. Karena sudah ada yurisprudensi MK membatalkan atau merevisi putusan yang sebelumnya,” tutur Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS.

Menurut Almuzzammil perubahan UU Pilkada sangat penting untuk mengurangi penyalahgunaan kewenangan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah, melalui proses pergantian kepemimpinan dalam Pilkada yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur serta adil.

“Jika yang dikhawatirkan adalah penyalahgunaan kewenangan yang bisa mengganggu terselenggaranya pilkada yang luber dan jurdil, maka depala daerah petahana jauh lebih berpotensi melakukan penyelewengan daripada anggota DPR, DPD, dan DPRD,” kata Almuzzammil.

Oleh karena itu, Fraksi PKS berharap agar persoalan mundurnya anggota dewan ini segera dilakukan judicial review. Sebab, sikap Fraksi PKS tersebut telah sesuai dengan pandangan dari kedua mantan Ketua MK yang lama, Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

“Kita tidak ragukan kedua tokoh ini yang merupakan mantan ketua MK yang memiliki kepakaran dan integritas. Keduanya memiliki pandangan yang sama, sebagai pejabat negara, anggota dewan tidak perlu mundur jika maju menjadi calon kepala daerah,” kata Almuzzammil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU Pilkada Disahkan DPR

UU Pilkada Disahkan DPR

Foto | Kamis, 02 Juni 2016 | 15:03 WIB

DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat

DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat

DPR | Kamis, 02 Juni 2016 | 14:22 WIB

DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini

DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini

DPR | Rabu, 01 Juni 2016 | 15:37 WIB

Sempat Alot, Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Diputuskan Besok

Sempat Alot, Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Diputuskan Besok

DPR | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:38 WIB

Terkini

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB