Kronologis Penangkapan Dua "Teman Ahok" di Singapura

Madinah, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 05 Juni 2016 | 17:45 WIB
Kronologis Penangkapan Dua "Teman Ahok" di Singapura
Kelompok masyarakat atas nama 'Teman Ahok' menggelar aksi pengumpulan dukungan dari warga Jakarta, di kawasan Bunderan HI, Minggu (8/3/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Imigrasi Singapura akhirnya membebaskan dua pendiri komunitas "Teman Ahok" yakni Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang yang sempat ditahan saat tiba di Bandara Changi, Singapura pada Sabtu (4/5/2016) kemarin. Keduanya ditahan di ruang isolasi selama hampir 12 jam.

Ditemui di Sekretariat Teman Ahok, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2016), Amalia membeberkan kronologis dirinya diintograsi hingga akhirnya ditahan pihak imigrasi Singapura di bandara Changi. Awalnya, petugas Imigrasi melontarkan pertanyaan umum.

"Yang dilontarkan kepada saya semacam orang yang mau masuk ke negaranya. Misalnya ada tiket nggak, baliknya bagaimana, punya uang saku nggak, tinggal di mana, di sini untuk acara apa, terus juga misalnya kayak di sini sama siapa dan sebagainya. Mereka punya lis semacam itu," kata Amalia kepada wartawan.

Amalaia dan Richard kooperatif menjawab semua pertanyaan pihak imigrasi, terutama terkait tujuan mereka menghadiri acara yang digagas WNI yang tinggal di sana.

"Saya jelaskan dengan runut sekali. Kita di undang dalam rangka ini, dan ini. Wawancaranya pasti sangat detail, saya juga jawab sedetail yang saya punya buktinya," beber Amalia.

Tak hanya diinterogasi, barang bawaan mereka juga diperiksa. Malah, semua isi percakapan di telepon genggam keduanya juga diperiksa. Alasan pihak imigrasi menahan keduanya karena dicurigai akan melakukan aktivitas politik di Singapura. Awalnya, acara yang bakal dihadiri Amalia dan Richard memang sempat disoroti dan ditegur pemerintah setempat. Karena alasan itu, panitia mengubah tema acara menjadi bazar makanan khas Indonesia.

"HP juga bisa dicek, tas juga dicek. Nggak ada atriubut kampanye nggak ada atribut Teman Ahok. Misalnya isi-isi pesan-pesan di handphone yang mengarah kepada pengumpulan dana. Bahkan lebih kepada, kita sepakat lebih mematuhi aturan di sana," kata dia.

Lantaran lambannya pendampingan KBRI Singapura, akhirnya Amalia dan Richard dibawa ke ruang isolasi selama 12 jam.

"Kami bersifat kooperatif, kami jawab yang bisa kami jawab. Kita (dibawa) di ruang ICA (Imigration and Checkpoint Authority)," katanya.

Keduanya bisa dibebaskan setelah KBRI melakukan negosiasi pada Minggu pagi. Akhirnya sekitar pukul 10.00 waktu setempat, Amalia dan Richard dipulangkan ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Hasan Nasbi: Putra Bukittinggi Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Pendukung Jokowi hingga Teman Ahok!

Profil Hasan Nasbi: Putra Bukittinggi Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Pendukung Jokowi hingga Teman Ahok!

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 11:04 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×