Makanan Warteg Disita Saat Puasa, Menag Anggap Tak Manusiawi

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 13 Juni 2016 | 11:52 WIB
Makanan Warteg Disita Saat Puasa, Menag Anggap Tak Manusiawi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al Mubarak [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan tindakan represif yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang, Banten, dengan merazia dan menyita makanan dagangan warung Tegal milik Saeni dengan alasan berjualan di bulan puasa pada siang hari.

"Tentu itu sesuatu yang harus kita tarik sebagai pelajaran penting agar ke depan bagaimana upaya aparat penegak hukum lebih persuasif dalam menegakkan hukum. Kami juga berharap mudah-mudahan cara-caranya juga lebih manusiawi sehingga tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," kata Lukman di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Lukman berharap jangan ada lagi kasus serupa di masa mendatang sehingga tak ada anggota masyarakat yang dirugikan.
 
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi nanti," ujar dia.

Mengenai adanya peraturan daerah dan kebijakan Pemerintah Kota Serang yang memayungi langkah Satpol PP merazia warung makan saat bulan puasa, Lukman menyerahkan penanganannya kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Perda itu kan kewenangan mendagri untuk bagaimana mengevaluasi dan sebagainya," tutur dia.

Payung hukum razia warung makan

Menurut Surat Edaran Nomor 451.13/555 - Kesra/2016 yang ditujukan kepada para pemilik restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, atau warung makanan dan minuman di Kota Serang, penindakan didasarkan pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
 
Berikut ini isi surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman:

1. Setiap orang dilarang merokok, makan, minum di tempat umum atau tempat yang dilintasi oleh umum pada siang hari di bulan Ramadhan.
2. Setiap orang dilarang menjadi backing bagi tempat yang dilakukannya perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
3. Setiap pengusaha restoran, rumah makan, atau warung dan pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani orang yang menyantap makananan dan minuman pada siang hari selama bulan Ramadan.

Berdasarkan hal tersebut, diberitahukan dengan hormat, agar pemilik restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, warung dan pedagang makanan/minuman dilarang melakukan kegiatan di atas pada bulan Ramadhan 1437 H, sejak pukul 04.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Khusus untuk pemilik kafe dan sejenisnya yang menyediakan sarana hiburan diwajibkan tutup mulai awal Ramadhan 1437 H hingga akhir Ramadhan 1437 H.

Apabila masih ada yang melakukan kegiatan tersebut dan tetap membuka usahanya, maka kami akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi sesuai dengan pasal tersebut di atas dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tak Mau Tiru Kota Serang yang Sita Makanan Warteg Saat Puasa

Ahok Tak Mau Tiru Kota Serang yang Sita Makanan Warteg Saat Puasa

News | Senin, 13 Juni 2016 | 11:37 WIB

Dukung Saeni yang Wartegnya Dirazia, Jokowi Sumbang Uang

Dukung Saeni yang Wartegnya Dirazia, Jokowi Sumbang Uang

News | Senin, 13 Juni 2016 | 11:18 WIB

Kisah Ahok Disuguhi Makanan Keluarga Profesor Muslim Saat Puasa

Kisah Ahok Disuguhi Makanan Keluarga Profesor Muslim Saat Puasa

News | Senin, 13 Juni 2016 | 11:07 WIB

Ketua MPR Minta Kasus Razia Warteg Tidak Diperbesar

Ketua MPR Minta Kasus Razia Warteg Tidak Diperbesar

News | Senin, 13 Juni 2016 | 08:29 WIB

Ketua MPR: Cara-cara Kasar Begitu Tentu 'Engga' Jaman

Ketua MPR: Cara-cara Kasar Begitu Tentu 'Engga' Jaman

News | Senin, 13 Juni 2016 | 08:18 WIB

Terkini

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×