Ini Dia Aturan Baru Bagi Pengurus Partai Golkar

Siswanto, Dian Rosmala

Senin, 13 Juni 2016 | 19:50 WIB
Ini Dia Aturan Baru Bagi Pengurus Partai Golkar
Ketua harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Pengurus Pusat Partai Golkar sudah membuat petunjuk pelaksanaan musyawarah daerah yang baru. Hal baru tersebut yaitu ketua DPD partai boleh mencalonkan diri untuk ketiga kalinya.

"Ada yang baru di juklak musda,‎ yaitu filosofinya adalah kaderisasi. Yaitu bagi ketua Golkar yang sudah dua periode, itu bisa diizinkan untuk periode ketiga apabila dia punya prestasi, prestasinya terukur dalam juklak itu," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (14/6/2016).

Menurut Nurdin indikator prestasi yang dimaksud adalah terkait dengan perolehan progres perolehan suara.

"Misalnya meningkatkan perolehan kursi DPR, perolehan kursi suara, Pilkada, ada ukuran-ukurannya, sekarang jelas, dulu kan kurang jelas," kata Nurdin.

Selain itu, pengurus Partai Golkar juga membuat keputusan tegas terkait dengan kedisiplinan anggota sebagai pengurus.

"Dalam rangka kaderisasi dan pendisiplinan partai, dan fokus, itu adalah tidak diperkenankan calon ketua itu punya garis turunan satu arah, anak istri suami, tidak boleh dalam satu wilayah kerja. Itu yang baru," tutur Nurdin.

"Untuk kaderisasi dan untuk pendisiplinan partai dan untuk fokus, saya ketua Golkar misalnya, istri atau anak saya di partai lain, bagaimana saya bisa fokus untuk Golkar," Nurdin mencontohkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isi Pembahasan Rapat Pleno Pengurus DPP Partai Golkar

Isi Pembahasan Rapat Pleno Pengurus DPP Partai Golkar

News | Senin, 13 Juni 2016 | 19:20 WIB

Ada Penambahan, Kini Pengurus Golkar Berjumlah 279 Orang

Ada Penambahan, Kini Pengurus Golkar Berjumlah 279 Orang

News | Senin, 13 Juni 2016 | 18:43 WIB

Golkar Dukung Jokowi Tanpa Syarat, Bila Diberi Kursi Menteri, Mau

Golkar Dukung Jokowi Tanpa Syarat, Bila Diberi Kursi Menteri, Mau

News | Senin, 13 Juni 2016 | 17:16 WIB

Terkini

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB