Ayah Mirna: Sampai Kapan Pun, Jessica Nggak Bakal Ngaku

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 Juni 2016 | 13:14 WIB
Ayah Mirna: Sampai Kapan Pun, Jessica Nggak Bakal Ngaku
Ayah Wayan Mirna Salihin bernama Darmawan Salihin (kemeja putih) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/[suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, terus memantau sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso hingga divonis.

"Filmnya belum selesai, gue mau lihat nanti sampai habis, biar gue mau lihat mana koboy-nya mana banditnya," kata Darmawan usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Darmawan mengaku sudah mengantongi banyak informasi mengenai perilaku Jessica sejak kecil. Jessica merupakan teman satu kampus Mirna saat menempuh studi di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus tahun 2008.

"Nggak usah persiapan, ini saya udah jadi profesor, saya sudah pelajari tingkah laku dia (Jessica) dengan sama anak saya dari SD sampai universitas," kata Darmawan.

Darmawan menilai Jessica tidak akan mengakui membunuh Mirna sampai diputuskan oleh hakim.

"Jadi emang harus begitu, ini kan pembunuhan nih ya dari seribu orang satu pun nggak ada yang ngaku. Ini kejadian juga sama Jessica sehingga sampai kapan pun dia (Jessica) nggak bakal ngaku sudah membunuh anak saya," kata dia.

Dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi tim kuasa hukum Jessica.

"Memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan sela dengan amar sebagai berikut. Menolak keberatan dan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata jaksa Ardito Muwardi di pengadilan.

Alasan JPU meminta hakim menolak eksepsi tim pengacara Jessica lantaran tanggapan atas dakwaan jaksa dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Berdasarkan analisa dan uraian yuridis tersebut seluruh alasan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan PH terdakwa tersebut tidak berdasarkan hukum dan patutlah untuk ditolak," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Otto Hasibuan meminta persidangan memberikan waktu untuk bisa menanggapi jaksa. Tetapi, ketua majelis hakim Kisworo menolak permintaan.

"Usulan penasihat hukum untuk memberikan kesempatan lagi memberikan tanggapan, majelis tidak menyetujuinya," kata Kisworo.

Sidang hari ini kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (28/6/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica

Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:07 WIB

Jaga-jaga Keributan, Sidang Kedua Jessica Dijaga Ekstra Ketat

Jaga-jaga Keributan, Sidang Kedua Jessica Dijaga Ekstra Ketat

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 11:16 WIB

Polisi dan JPU Dinilai Salah Tafsir soal Catatan Kriminal Jessica

Polisi dan JPU Dinilai Salah Tafsir soal Catatan Kriminal Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:48 WIB

Otto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum, Ayah Mirna Lihat Jessica Takut

Otto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum, Ayah Mirna Lihat Jessica Takut

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:42 WIB

Tim Kuasa Hukum Jessica Santai Dengar Jawaban JPU

Tim Kuasa Hukum Jessica Santai Dengar Jawaban JPU

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:22 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×