Tetua Adat Selamatkan Janda Kenya dari Ritual Berhubungan Intim

Suwarjono | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2016 | 19:21 WIB
Tetua Adat Selamatkan Janda Kenya dari Ritual Berhubungan Intim
Seorang polisi Kenya berjaga di sekitar para pengungsi asal Sudan Selatan yang menghadiri Hari Pengungsi Sedunia di Kakuma, Kenya. (Reuters/Thomas Mukoya)

Suara.com - Sejumlah tetua adat di Kenya menyelamatkan nasib para janda yang terancam diusir dari rumahnya dan dipaksa menjalani tradisi menyimpang dan berbahaya saat ditinggal mati suaminya belum lama ini.

Rodah Nafula Wekesa, seorang janda di Kenya terlihat tengah menarik anaknya saat menuju ke rumahnya yang berdinding tanah beberapa waktu lalu.

Dengan acungan golok, ia dihalangi masuk oleh saudara laki-laki suaminya yang belum lama meninggal.

Saudara suami perempuan itu marah karena Wekesa menolak menyerahkan tempat tinggalnya.

Wekesa merupakan satu contoh kasus yang hak warisnya dicabut oleh keluarga iparnya dari suku adat Luo di Kenya.

Pencabutan itu terjadi karena ia menolak permintaan keluarga untuk menjalani tradisi ritual pembersihan bagi para janda di Kenya, yaitu berhubungan intim dengan orang asing.

Ia menolak lantaran dirinya positif terjangkit HIV.

"Anak-anak ingin menangis, tetapi saya katakan pada mereka, tak ada gunanya," ungkapnya via telepon dari bagian barat Kota Ahero.

"Kami menunggu detik-detik kematian, jika itu memang waktunya," kata dia.

Hukum di Kenya memberi hak bagi para janda untuk menempati properti mantan suaminya sampai mereka meninggal.Namun, para janda miskin seringkali diusir keluarga suaminya yang mengincar tanah mereka, dan menggunakan aturan adat demi membenarkan perampasan tersebut.

Ritual pembersihan berbahaya seperti berhubungan intim dengan orang asing, dan meminum air bekas mandi jasad suami, merupakan penyebab tingginya penyebaran virus HIV dan Ebola di Afrika, demikian keterangan Yayasan Loomba yang berkampanye membela hak janda.

Meski demikian, yayasan itu lebih memilih memberdayakan para tetua adat daripada menempuh jalur hukum yang lambat dan mahal guna melindungi para janda dari tekanan keluarga.

Jaringan Isu Legal dan Etis untuk Kasus HIV dan AIDS di Kenya (KELIN) telah melatih sekitar 40 tetua adat di Kenya Barat yang sejak masa pra-kolonial telah berperan sebagai penengah sengketa di komunitasnya.

Para tetua adat itu diberdayakan untuk menengahi perkara hak waris yang menimpa para janda di Kenya.

Prakarsa itu telah membantu mengembalikan tanah 400 janda yang diwarisi suaminya sejak 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Monyet Berulah, Seluruh Aliran Listrik di Kenya Terputus

Monyet Berulah, Seluruh Aliran Listrik di Kenya Terputus

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 13:29 WIB

Ketika Obama Temui Saudara Tirinya di Kenya

Ketika Obama Temui Saudara Tirinya di Kenya

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 17:31 WIB

Paus Fransiskus: Pembantaian Kenya Adalah Kebrutalan yang Sia-Sia

Paus Fransiskus: Pembantaian Kenya Adalah Kebrutalan yang Sia-Sia

News | Jum'at, 03 April 2015 | 19:50 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB