Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Suporter Persija

Adhitya Himawan | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 27 Juni 2016 | 17:16 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Suporter Persija
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Polda Metro Jaya terus melanjutkan proses penyelidikan atas kasus kerusuhan suporter Persija di Gelora Bung Karno. Perkembangan terakhir, Polda Metro sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain itu ada tiga suporter persija yang masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan ketujuh tersangka yang ditahan, satu diantaranya terkait kriminal dan enam lainnya terkait cyber crime.

"Enam di Dirkrimsus yang tangani, Ditreskrimum satu orang. tiga lainnya diduga tersangka masih di periksa intensif. Ketiganya kemarin malam baru kita tangkap,"kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).

Satu tersangka yang ditangani Ditreskrimum berinisial J alias Oboy. Dari pemeriksaan kembali, polisi akhirnya menangkap tiga lainnya berinisial K, I, dan AJ yang baru ditangkap semalam.

"Dia (J)  yang melakukan pemukulan kepada Brigadir Yudhawan. Yang banyak di media sosial fotonya," ujar Awi.

Adapun enam tersangka lainnya yang ditangani Dirkrimsus terkait dengan Hate Speech. Mereka berinisial I,S,A,R,MR, dan AF.

"Umur mereka masih berusia 16 sampai 20 tahun,  untuk tersangka AF baru berusia 16 tahun belum dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor," kata Awi.

Pengungkapan yang terjadi atas Kerusuhan suporter Persija tersebut berawal dari adanya Hate Speech yang ditangani oleh Ditreskrimsus. Pasca kerusuhan jumat lalu (24/6/2016), Ditreskrimsus menemukan foto-foto korban polisi yang diunggah ke media sosial.

"Dari situ kami lakukan penyelidikan dari gambar yang ada. Itu berapa tersangka ada di TKP bahkan selfi dengan korban. Untuk hate speechnya telak ya. Memang pidananya sudah jelas,"kata Awi.

Untuk mempertanggungjawabkan para pelaku dikenakan pasal 27 ayat 4 jo pasal 28 ayat 2 UU ITE jo pasal 45 ITE dan jo 160 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tito Minta Kasus The Jak Harus Dituntaskan

Tito Minta Kasus The Jak Harus Dituntaskan

News | Senin, 27 Juni 2016 | 13:47 WIB

Ahok akan Tarik KJP Siswa Anggota Jakmania yang Serang Polisi

Ahok akan Tarik KJP Siswa Anggota Jakmania yang Serang Polisi

News | Senin, 27 Juni 2016 | 11:03 WIB

Ahok Lacak Tempat Sekolah Para Jakmania

Ahok Lacak Tempat Sekolah Para Jakmania

News | Senin, 27 Juni 2016 | 10:38 WIB

Belasan Polisi Ini Diduga Hendak Balas Dendam Jakmania

Belasan Polisi Ini Diduga Hendak Balas Dendam Jakmania

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 19:46 WIB

Rusuh, Polda Usul ke PSSI Pertandingan Persija Tanpa Penonton

Rusuh, Polda Usul ke PSSI Pertandingan Persija Tanpa Penonton

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 19:17 WIB

Kronologis Pengeroyokan Brigadir Hanafi Oleh Suporter Jakmania

Kronologis Pengeroyokan Brigadir Hanafi Oleh Suporter Jakmania

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:52 WIB

Polda Metro Jaya Dorong PSSI Beri Sanksi Keras pada Persija

Polda Metro Jaya Dorong PSSI Beri Sanksi Keras pada Persija

Bola | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:52 WIB

Bentrok Suporter di GBK, Polisi: Jangan Salahkan Petugas

Bentrok Suporter di GBK, Polisi: Jangan Salahkan Petugas

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:01 WIB

Polisi Bakal Periksa Pengurus Jakmania Terkait Kerusuhan di GBK

Polisi Bakal Periksa Pengurus Jakmania Terkait Kerusuhan di GBK

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 15:30 WIB

Diduga Hendak Sweeping Jakmania, 15 Polisi Diamankan

Diduga Hendak Sweeping Jakmania, 15 Polisi Diamankan

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 15:02 WIB

Terkini

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB