Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Suporter Persija

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Senin, 27 Juni 2016 | 17:16 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Suporter Persija
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Polda Metro Jaya terus melanjutkan proses penyelidikan atas kasus kerusuhan suporter Persija di Gelora Bung Karno. Perkembangan terakhir, Polda Metro sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain itu ada tiga suporter persija yang masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan ketujuh tersangka yang ditahan, satu diantaranya terkait kriminal dan enam lainnya terkait cyber crime.

"Enam di Dirkrimsus yang tangani, Ditreskrimum satu orang. tiga lainnya diduga tersangka masih di periksa intensif. Ketiganya kemarin malam baru kita tangkap,"kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).

Satu tersangka yang ditangani Ditreskrimum berinisial J alias Oboy. Dari pemeriksaan kembali, polisi akhirnya menangkap tiga lainnya berinisial K, I, dan AJ yang baru ditangkap semalam.

"Dia (J)  yang melakukan pemukulan kepada Brigadir Yudhawan. Yang banyak di media sosial fotonya," ujar Awi.

Adapun enam tersangka lainnya yang ditangani Dirkrimsus terkait dengan Hate Speech. Mereka berinisial I,S,A,R,MR, dan AF.

"Umur mereka masih berusia 16 sampai 20 tahun,  untuk tersangka AF baru berusia 16 tahun belum dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor," kata Awi.

Pengungkapan yang terjadi atas Kerusuhan suporter Persija tersebut berawal dari adanya Hate Speech yang ditangani oleh Ditreskrimsus. Pasca kerusuhan jumat lalu (24/6/2016), Ditreskrimsus menemukan foto-foto korban polisi yang diunggah ke media sosial.

"Dari situ kami lakukan penyelidikan dari gambar yang ada. Itu berapa tersangka ada di TKP bahkan selfi dengan korban. Untuk hate speechnya telak ya. Memang pidananya sudah jelas,"kata Awi.

Untuk mempertanggungjawabkan para pelaku dikenakan pasal 27 ayat 4 jo pasal 28 ayat 2 UU ITE jo pasal 45 ITE dan jo 160 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tito Minta Kasus The Jak Harus Dituntaskan

Tito Minta Kasus The Jak Harus Dituntaskan

News | Senin, 27 Juni 2016 | 13:47 WIB

Ahok akan Tarik KJP Siswa Anggota Jakmania yang Serang Polisi

Ahok akan Tarik KJP Siswa Anggota Jakmania yang Serang Polisi

News | Senin, 27 Juni 2016 | 11:03 WIB

Ahok Lacak Tempat Sekolah Para Jakmania

Ahok Lacak Tempat Sekolah Para Jakmania

News | Senin, 27 Juni 2016 | 10:38 WIB

Belasan Polisi Ini Diduga Hendak Balas Dendam Jakmania

Belasan Polisi Ini Diduga Hendak Balas Dendam Jakmania

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 19:46 WIB

Rusuh, Polda Usul ke PSSI Pertandingan Persija Tanpa Penonton

Rusuh, Polda Usul ke PSSI Pertandingan Persija Tanpa Penonton

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 19:17 WIB

Kronologis Pengeroyokan Brigadir Hanafi Oleh Suporter Jakmania

Kronologis Pengeroyokan Brigadir Hanafi Oleh Suporter Jakmania

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:52 WIB

Polda Metro Jaya Dorong PSSI Beri Sanksi Keras pada Persija

Polda Metro Jaya Dorong PSSI Beri Sanksi Keras pada Persija

Bola | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:52 WIB

Bentrok Suporter di GBK, Polisi: Jangan Salahkan Petugas

Bentrok Suporter di GBK, Polisi: Jangan Salahkan Petugas

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:01 WIB

Polisi Bakal Periksa Pengurus Jakmania Terkait Kerusuhan di GBK

Polisi Bakal Periksa Pengurus Jakmania Terkait Kerusuhan di GBK

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 15:30 WIB

Diduga Hendak Sweeping Jakmania, 15 Polisi Diamankan

Diduga Hendak Sweeping Jakmania, 15 Polisi Diamankan

News | Minggu, 26 Juni 2016 | 15:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×