Menkes Janji Bongkar Sindikat Vaksin Palsu sampai Akarnya

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 27 Juni 2016 | 19:10 WIB
Menkes Janji Bongkar Sindikat Vaksin Palsu sampai Akarnya
Menkes Nila F. Moeloek dan sejumlah pihak terkait memberikan keterangan soal temuan vaksin palsu, (24/6). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek berjanji untuk mengusut tuntas kasus peredaran vaksin balita palsu. Kemenkes akan bekerjasama dengan kepolisian.

"Kami mendukung sekali dan akan melakukan langkah lanjutan bagaimana menyelesaikan masalah ini. Kami akan kerjasama dengan Bareskrim dan minta bantuan Kapolri untuk menyelesaikan masalah ini sampai tuntas," kata Nila di ruang rapat Komisi IX DPR RI, komplek DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Sampai saat ini Nila belum mengetahui vaksin palsu tersebut telah diedarkan di daerah mana saja, begitu juga korbannya berapa.

"Pelaku distribusi kemana saja, siapa yang terkena dan bagaimana mengatasi untuk yang terkena," tutur Nila.

Nila mengatakan sampai sejauh ini juga belum bisa memastikan kandungan dalam vaksin palsu. Namun laporan sementara, vaksin ilegal tersebut merupakan campuran antara air infus dan gentamicin.

"Konten vaksin ini apa, kami hanya dengar di media. Isinya cairan infus ditambah gentamicin," kata Nila.

Untuk mengambil langkah berikutnya, Kementerian Kesehatan akan terlebih dulu menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap sampel vaksin palsu.

"Badan POM akan uji laboratorium. Tapi karena itu merupakan barang sitaan kita tidak bisa mengambil begitu saja dan memeriksa," kata Nila.

Sampai hari ini sudah ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus vaksin palsu. Dua di antaranya -- suami istri, baru pagi tadi dibekuk di salah satu hotel di Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin.

Tiga kelompok produsen vaksin itu, P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta suami-istri H dan R (ditangkap di Kemang Regency).

Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin bisa memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta sepekan. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta.

Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Semarang (Jawa Tengah) dan Yogyakarta. Mereka sudah menggeluti usaha ini sejak 2003.

Jika dihitung kasar maka keuntungan bisnis haram di tangan distributor adalah Rp16.900.000.000 dan Rp13.520.000.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 197 UU Nomor 36/2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar dan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Nomor 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemarahan Kak Seto, Pembuat Vaksin Palsu Beri Hukuman Terberat!

Kemarahan Kak Seto, Pembuat Vaksin Palsu Beri Hukuman Terberat!

News | Senin, 27 Juni 2016 | 19:08 WIB

Kasus Vaksin, Dede Yusuf: Apakah Ini Hanya Ujung Dari Gunung Es?

Kasus Vaksin, Dede Yusuf: Apakah Ini Hanya Ujung Dari Gunung Es?

News | Senin, 27 Juni 2016 | 17:50 WIB

Komisi IX DPR Bahas Vaksin Palsu dengan Menkes

Komisi IX DPR Bahas Vaksin Palsu dengan Menkes

DPR | Senin, 27 Juni 2016 | 16:16 WIB

Total TSK Vaksin Palsu 15 Orang, Ini Peran Mereka

Total TSK Vaksin Palsu 15 Orang, Ini Peran Mereka

News | Senin, 27 Juni 2016 | 16:00 WIB

Vaksin Palsu, Anggota DPR: Menkes Jangan Cuma Bicara Dong

Vaksin Palsu, Anggota DPR: Menkes Jangan Cuma Bicara Dong

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:42 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB