Kemarahan Kak Seto, Pembuat Vaksin Palsu Beri Hukuman Terberat!

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 27 Juni 2016 | 19:08 WIB
Kemarahan Kak Seto, Pembuat Vaksin Palsu Beri Hukuman Terberat!
Seto Mulyadi [suara.com/Yazir]

Suara.com - Pemerhati anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto memohon kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku pembuat vaksin palsu.

"Mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal. Dalam artian, kita tidak main-main dengan masa depan, kesejahteraan dan kesehatan anak. Jadi mohon, kita semua pasti geram terhadap hal ini," kata Kak Seto di DPR, Senin (27/6/2016).

‎Kak Setu takut kejahatan ini bakal menjadi preseden buruk di kemudian hari kalau mereka tak dihukum seberat-beratnya.

Kak Seto menyamakan pembuatan vaksin sama bahayanya dengan kejahatan narkoba.

"Sebetulnya gini, kita bandingkan saja dengan narkoba, narkoba kan merusak kehidupan anak, generasi muda. Nah kalau itu (vaksin palsu) juga, saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak?" kata Seto.

Perederan vaksin palsu teridentifikasi di Bogor, Jakarta, Banten, Barat, dan Jawa Tengah. Vaksin yang diproduksi adalah vaksi wajib untuk bayi yakni hepatitis, campak, dan untuk tuberkulosis, serta BCG.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah bertindak konkrit untuk menuntaskan kasus peredaran vaksin palsu. Kasus tersebut, katanya, sudah meresahkan masyarakat sehingga harus segera ditangani.

Irma tidak terlalu setuju dengan cara Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek yang hanya meminta masyarakat tenang dalam merespon adanya sindikat pembuat vaksin palsu untuk balita. Menenangkan masyarakat, kata dia, tidak cukup dengan kata-kata imbauan.

"Karena memang meresahkan masyarakat, Menteri Kesehatan bilang jangan resah, ya nggak bisa dong. Pasti resah karena ini," kata Irma di komplek DPR.

Irma berharap Kemenkes meyakinkan masyarakat dengan sikap tegas. Semua yang terlibat dalam kasus tersebut harus ditindak.

"Saya kepingin Bu Menkes bicara bahwa masyarakat tenang, Kemenkes bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kepolisian segera menindaklanjuti. Siapa pun yang terkait kita beri sanksi," kata Irma.

Irma menambahkan mengatasi keresahan masyarakat tidak cukup dengan imbauan supaya tenang, tapi harus ditindaklanjuti dengan pengungkapan kasus.

"Yang ditunggu masyarakat bukan kata-kata 'masyarakat jangan resah', tapi bagaimana tindakan Menkes, BPOM, tindakan pemerintah terhadap semua pemalsu-pemalsu ini, kemudian terhadap rumah sakit-rumah sakit yang menggunakan selama ini," kata Irma.

"Karena dari 2003 sampai sekarang kok posisinya rapi, nggak ketahuan, aman rapi," Irma menambahkan.

Sampai hari ini sudah ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus vaksin palsu. Polisi belum dapat memastikan apakah mereka merupakan jaringan yang sama atau tidak.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin.
Tiga kelompok produsen vaksin itu, P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta suami-istri H dan R (ditangkap di Kemang Regency).

Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin bisa memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta sepekan. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta.

Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Semarang (Jawa Tengah) dan Yogyakarta. Mereka sudah menggeluti usaha ini sejak 2003.

Jika dihitung kasar maka keuntungan bisnis haram di tangan distributor adalah Rp16.900.000.000 dan Rp13.520.000.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 197 UU Nomor 36/2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar dan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Nomor 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Vaksin, Dede Yusuf: Apakah Ini Hanya Ujung Dari Gunung Es?

Kasus Vaksin, Dede Yusuf: Apakah Ini Hanya Ujung Dari Gunung Es?

News | Senin, 27 Juni 2016 | 17:50 WIB

Besok, Bareskrim Panggil BPOM dan Kemenkes Bahas Vaksin Palsu

Besok, Bareskrim Panggil BPOM dan Kemenkes Bahas Vaksin Palsu

News | Senin, 27 Juni 2016 | 17:22 WIB

Komisi IX DPR Bahas Vaksin Palsu dengan Menkes

Komisi IX DPR Bahas Vaksin Palsu dengan Menkes

DPR | Senin, 27 Juni 2016 | 16:16 WIB

Total TSK Vaksin Palsu 15 Orang, Ini Peran Mereka

Total TSK Vaksin Palsu 15 Orang, Ini Peran Mereka

News | Senin, 27 Juni 2016 | 16:00 WIB

Vaksin Palsu, Anggota DPR: Menkes Jangan Cuma Bicara Dong

Vaksin Palsu, Anggota DPR: Menkes Jangan Cuma Bicara Dong

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:42 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB