Suara.com - Banjir dan longsor di Jawa Tengah dan Sangihe menelan kerugian sampai Rp302,37 miliar. Bencana dampat menimbulkan korban jiwa, kehilangan harta benda, memiskinkan masyarakat, memundurkan kesejahteraan, serta menyebabkan kerusakan dan kerugian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana banjir dan longsor di 8 kabupaten di Jawa Tengah yaitu di Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas, Sukoharjo, Kendal, dan Pekalongan sebesar Rp61,24 milyar. Sedangkan kerugian dan kerusakan akibat bencana di Kebupaten Kepulauan Sangihe sebesar Rp214,13 miliar.
“Nilai kerugian dan kerusakan akibat bencana ini adalah perhitungan berdasarkan nilai ekonomi. Dampak korban jiwa dan psikososial belum dihitung karena sulit mengkuantifikasi dari dampak non ekonomi,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (29/6/2016).
Total korban jiwa dari bencana banjir dan longsor di Jawa Tengah dan Kepulauan Sangihe adalah 64 orang tewas, 3 orang hilang, 26 orang luka-luka dan 2.687 orang mengungsi hingga saat ini. Sebanyak 3.192 unit rumah rusak.
Kerugian dan kerusakan ini cukup besar dibandingkan dengan sumbangan ekonomi akibat pemanfaatan ruang dan lahan di daerah-daerah rawan bencana tersebut. Kawasan yang terpetakan rawan bencana saat ini sudah berkembang menjadi permukiman sehingga sangat rentan terjadi bencana ketika terjadi hujan berintensitas tinggi.
Besarnya kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana tersebut disebabkan masih minimnya upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang dapat meminimumkan dampak bencana. Pengurangan risiko bencana seperti mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, sosialisasi, budaya sadar bencana, geladi dan lainnya masih sangat minim karena belum menjadi pengarusutamaan pembangunan sehingga setiap terjadi bencana menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi yang besar.
“Pengurangan risiko bencana harus menjadi investasi dalam pembangunan. Artinya proses pembangunan di sektor apa pun harusnya mengkaitkan pengurangan risiko sebagai bagian dari tujuan pembangunan tersebut, khususnya untuk melindungi masyarakat. Jika tidak maka bencana akan selalu menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi,” tutup Sutopo.