Berkas 23 Tersangka Vaksin Palsu akan Diserahkan ke Kejagung Esok

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Kamis, 21 Juli 2016 | 14:57 WIB
Berkas 23 Tersangka Vaksin Palsu akan Diserahkan ke Kejagung Esok
Konpers Mabes Polri di Jakarta, terkait kasus vaksin palsu, Kamis (21/7/2016). [Suara.com/Welly Hidayat]

Mabes Polri menyatakan pemberkasan 23 tersangka kasus penyebaran vaksin palsu beserta seluruh alat bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP sudah dirampungkan. Rencananya besok Jumat (22/7/2016), berbagai berkas tersebut akan diserahkan ke kejaksaan Agung.

"Sudah semuanya, berkasnya besok kami kirim ke Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya, di Gedung Humas, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).

Lanjut Agung, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pembuktian semua berkas perkara para tersangka.

"Proses penuntutan dan persidangan, 23  tersangka itu telah dibagi ke dalam empat berkas,"ujar Agung.

Agung menjelaskan proses penyidikan untuk kasus ini memang terlihat begitu lama. Hal ini disebabkan  semua yang terjerat dalam kasus ini jangkauannya sangat luas dan menyebar.

"Pihak yang terjerat dan luasnya jangkauan penyebaran. Selain itu, kami juga masih terus dalami bila ada tersangka lain nantinya," ujar Agung.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terbagi dalam kelompok enam produsen, sembilan distributor, dua pengepul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkembangan Kasus Vaksin Palsu

Perkembangan Kasus Vaksin Palsu

Foto | Kamis, 21 Juli 2016 | 12:55 WIB

Komisi IX DPR Putuskan Bentuk Panja Vaksin Palsu

Komisi IX DPR Putuskan Bentuk Panja Vaksin Palsu

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 19:38 WIB

Ini Sebab Ortu Bayi Korban Vaksin Palsu Marah-marah

Ini Sebab Ortu Bayi Korban Vaksin Palsu Marah-marah

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 06:30 WIB

Orangtua Korban Vaksin Palsu Diimbau Tidak Hakimi Tenaga Medis

Orangtua Korban Vaksin Palsu Diimbau Tidak Hakimi Tenaga Medis

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 20:40 WIB

Diduga Masih Ada 9 Provinsi Kena Vaksin Palsu Belum Terkuak

Diduga Masih Ada 9 Provinsi Kena Vaksin Palsu Belum Terkuak

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 19:17 WIB

Vaksinasi Ulang Bisa Cegah Penyakit Difteri, Pertusis dan Tetanus

Vaksinasi Ulang Bisa Cegah Penyakit Difteri, Pertusis dan Tetanus

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 19:14 WIB

Polisi Jaga Ketat Rumah Sakit dan Klinik Pemberi Vaksin Palsu

Polisi Jaga Ketat Rumah Sakit dan Klinik Pemberi Vaksin Palsu

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 16:45 WIB

Teror Vaksin Palsu, Politisi Nasdem: Dokter Bukan Malaikat

Teror Vaksin Palsu, Politisi Nasdem: Dokter Bukan Malaikat

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 16:11 WIB

DPR akan Bentuk Tim Pengawasan Dewan Terkait Kasus Vaksin Palsu

DPR akan Bentuk Tim Pengawasan Dewan Terkait Kasus Vaksin Palsu

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 16:10 WIB

Vaksin Palsu Tak Punya Efek Samping

Vaksin Palsu Tak Punya Efek Samping

Foto | Selasa, 19 Juli 2016 | 15:33 WIB

Terkini

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB