Jaksa Hadirkan Ahok di Sidang Suap Reklamasi

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 25 Juli 2016 | 10:21 WIB
Jaksa Hadirkan Ahok di Sidang Suap Reklamasi
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, di Jakarta, Kamis (14/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Rencananya sidang kasus yang menjerat Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro sebagai terdakwa akan digelar pada pukul 15.00 WIB.  

"Bener mas. Mungkin mulai setelah makan siang," kata Humas Pengadilan Tipikor, Yhanes Priyana saat dihubungi melalui pesan singkat

Selain itu, JPU pada KPK juga akan menghadirkan 5 saksi. Mereka adalah Budi Setiawan, Budi Nuewono, Gerry Prasetia, Catharine Lidya, Berliana Kurniawati.

Seperti diketahui, Jaksa mendakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja menyuap Anggota DPRD DKI, M Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan melalui anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro.

Uang diberikan sebagai imbalan karena Sanusi mampu mempengaruhi pasal soal tambahan kontribusi yang tercantum dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta. Awalnya, Ariesman menginginkan agar tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai Nilai Jual Objek Pajak total lahan yang dapat dijual itu dihilangkan, namun Sanusi tak bisa menyanggupinya.

Akhirnya, Ariesman menjanjikan Rp 2,5 miliar kepada Sanusi agar tambahan kontribusi itu dimasukan dalam pasal penjelasan dengan menggunakan konversi. Sanusi pun setuju dan menerima janji pemberian uang suap Rp2,5 miliar itu.

Atas perbuatannya, Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahas NJOP, Ahok: Aku Nggak Ngerti Pikiran Mereka

Bahas NJOP, Ahok: Aku Nggak Ngerti Pikiran Mereka

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 10:34 WIB

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:32 WIB

KNTI Pertanyakan Proyek Reklamasi yang Tidak Transparan

KNTI Pertanyakan Proyek Reklamasi yang Tidak Transparan

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 20:43 WIB

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:47 WIB

Reklamasi Pulau G Diminta Distop, Ahok Tunggu Surat Rizal Ramli

Reklamasi Pulau G Diminta Distop, Ahok Tunggu Surat Rizal Ramli

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 16:25 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Tanggapi Namanya Disebut Dalam Rekaman KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Tanggapi Namanya Disebut Dalam Rekaman KPK

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 15:33 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB