Empat Alasan Jokowi Harus Tunda Eksekusi Mati Merry Utami

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 26 Juli 2016 | 17:26 WIB
Empat Alasan Jokowi Harus Tunda Eksekusi Mati Merry Utami
Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap (Komnas Perempuan) telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta penundaan eksekusi mati terhadap terpidana Merry Utami, Selasa (26/7/2016) pagi. Pasalnya Merry telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Merry Utami diduga salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi mati gelombang ke tiga oleh regu tembak di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan pihaknya memiliki alasan menyurati presiden untuk mempertimbangkan penundaan eksekusi terpidana mati Merry Utami.

Pertama kata Azriana, negara harus mereformasi akses keadilan terutama perempuan yang menjadi korban.

"Negara harus memperbaiki sistem investigasi dan penanganan perempuan korban perdagangan orang yang dijebak dan ditipu untuk menjadi kurir narkoba," ujar Azriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Selain itu pertimbangan kedua yakni negara harus harus menguatkan sistem bantuan hukum dan memberi kesempatan para terpidana mati, terutama korban kekerasan dan perdagangan orang untuk mendapatkan akses keadilan dan proses hukum yang adil dan komprehensif.

"Merry tidak mendapat bantuan hukum yang adil, surat putusan bandingnya saja telat dia terima. Dalam kajian penyelidikan jika ada indikasi adanya perdagangan manusia harusnya dimasukan hukum perdagangan manusia itu," katanya.

Adapun pertimbangan yang ketiga, Azriana menuturkan negara harus menyerukan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk cermat memproses hukum para perempuan yang terjebak menjadi kurir narkoba, serta menghindari putusan hukuman mati untuk menghindari penistaan keadilan bagi perempuan korban.

Lebih lanjut, Azriana menilai alasan menyurati presiden yakni Merry baru menerima salinan putusan PK (Peninjauan Kembali ). Sehingga Merry belum sempat untuk mengajukan grasi selama 15 tahun.

"Fakta yang didapatkan, saat dipindah (Lapas Nusakambangan), Merry baru dapat salinan putusan PK. Selama ini, kita ajak dialog, dia (Merry) tidak pernah terima salinan putusan dari lawyer atau dari Kejaksaan. Maka, belum sempat ajukan grasi selama 15 tahun ini," ungkapnya.

Untuk diketahui, Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1 kg heroin di dalam tas kulit pada 2001 silam.

Kemudian pada 2002 Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten, namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Eksekusi Mati, Pengamanan Nusakambangan Normal

Detik-detik Eksekusi Mati, Pengamanan Nusakambangan Normal

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 17:14 WIB

Detik-detik Eksekusi, Kejagung Terima Putusan PK Freddy Budiman

Detik-detik Eksekusi, Kejagung Terima Putusan PK Freddy Budiman

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 16:45 WIB

Jokowi Diminta Bantu Merry Utami Tunda Eksekusi Mati

Jokowi Diminta Bantu Merry Utami Tunda Eksekusi Mati

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 15:56 WIB

Eksekusi Para Terpidana Mati Tinggal Kurang Selembar Surat

Eksekusi Para Terpidana Mati Tinggal Kurang Selembar Surat

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 12:04 WIB

Terpidana Mati Tempati Ruang Isolasi

Terpidana Mati Tempati Ruang Isolasi

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 10:03 WIB

Regu Tembak Mati Gembong Narkoba Tinggal Diperintah Jaksa Agung

Regu Tembak Mati Gembong Narkoba Tinggal Diperintah Jaksa Agung

News | Senin, 25 Juli 2016 | 15:23 WIB

Jelang Eksekusi, Kunjungan ke Nusakambangan Dihentikan Sementara

Jelang Eksekusi, Kunjungan ke Nusakambangan Dihentikan Sementara

News | Senin, 25 Juli 2016 | 10:03 WIB

Jelang Eksekusi, Merry Utami Tempati Sel Isolasi LP Besi

Jelang Eksekusi, Merry Utami Tempati Sel Isolasi LP Besi

News | Minggu, 24 Juli 2016 | 11:04 WIB

Terpidana Mati Merry Utami Telah Dipindah ke Nusakambangan

Terpidana Mati Merry Utami Telah Dipindah ke Nusakambangan

News | Minggu, 24 Juli 2016 | 07:45 WIB

Hendardi Menolak Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Mengapa?

Hendardi Menolak Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Mengapa?

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 06:25 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×