Kronologis Merry Utami Dijebak Sindikat Narkoba

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 26 Juli 2016 | 18:49 WIB
Kronologis Merry Utami Dijebak Sindikat Narkoba
Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisioner Advokasi Internasional Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Adriana Venny membeberkan kronologis sebelum terpidana mati Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Merry membawa heroin 1 kg.

Merry Utami diduga salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi mati gelombang ke tiga oleh regu tembak di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Merry merupakan perempuan mantan pekerja migran yang lahir di Sukohardjo, Jawa Tengah pada 30 Januari 1974 yang memiliki dua orang anak, satu orang sudah meninggal. Sebelum menjadi buruh migran, Merry adalah korban kekerasan dalam rumah tangga yang dipaksa suami untuk bekerja sebagai pekerja migran di Taiwan selama 2 tahun. Hingga akhirnya dia memutuskan berpisah dengan suami pada usia 25 tahun dan melanjutkan menghidupi anaknya dengan menjadi pekerja migran.

Setelah bercerai dari suami, Merry berkeinginan menjadi pekerja Migran di Taiwan. Saat mengurus dokumen kerja di Jakarta, tepatnya di Sarinah Thamrin, dirinya bertemu dengan Jerry warga negara Kanada mengaku memiliki usaha dagang. Setelah pertemuan tersebut, Kata Adriana, Merry dijanjikan akan dinikahi Jerry.

"Selama pacaran, Jerry sangat memanjakan Merry dengan perhatian dan materi. Bahkan sering mengirimkan hadiah untuk orang tua Merry. Jerry sempat melarang Merry kembali bekerja ke Taiwan dan dijanjikan akan dinikahi," ujar Adriana dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Kemudian 17 Oktobert 2001, Merry diajak Jerry berlibur ke Nepal selama tiga hari. Namun pada 20 Oktober, Jerry kembali menuju Jakarta dan Merry diminta tetap tinggal di Nepal, dikarenakan diminta menjaga barang yang ingin dititipkan. Jerry pun akan memberikan tas tangan melalui kedua temannya, yang akan dititipkan sebagai contoh untuk diberikan kepada pelanggan bisnis di Jakarta.

"Sebagaimana yang diminta Jerry, Merry bertemu dengan 2 orang teman Jerry bernama Muhammad dan Badru di klub Studio 54. Muhammad menyerahkan tas tangan titipan tersebut pada Merry. Merry sempat bertanya kenapa tasnya berat, dijawab oleh Muhammad bahwa tas tersebut berat karena tas kulit berkualitas bagus dan berbahan kuat," ucapnya.

Pada 31 Oktober 2001, Merry kembali ke Indonesia dengan menenteng tas tangan selama perjalanan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Namun setelah keluar Bandara, Merry teringat koper yang dibawanya dari Nepal dan mencari kopernya di bagian lost and found. Saat melewati pintu X-ray, petugas memeriksa tas tangan yang dibawa Merry di mesin X-ray dan menemukan adanya narkoba.

"Karena tidak merasa menyembunyikan sesuatu, Merry memberikan tas tersebut untuk diperiksa dan dipindai mesin X-Ray. Dari situ diketahui terdapat narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg, yang disembunyikan di bagian dinding tas. Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," kata Adriana.

Merry pun sempat mencoba menghubungi Jerry serta teman-teman yang mengenal Jerry namun nomor sudah tidak aktif. Saat diperiksa di Bandara, Merry mengalami penyiksaan sebanyak tiga kali hingga pemeriksaan lanjutan hingga dipaksa untuk mengaku bahwa narkoba yang dibawa itu miliknya.

"Bentuk penyiksaan yang dialami yaitu pemukulan berkali-kali dan kekerasan seksual. Merry dipaksa mengakui bahwa heroin tersebut miliknya. Saat diinteroogasi di Mabes Polri, Merry sempat ditanyakan mengenai keterkaitannya dengan jaringan narkoba yang dia tidak ketahui,"jelasnya.

Setelah itu Merry dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa memahami detail dokumnen tersebut, karena kondisi psikologis yang panik dan tertekan. Penyiksaan pun berdampak hingga mengalami gangguan penglihatan. Untuk diketahui, Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1 kg heroin di dalam tas kulit pada 2001 silam.

Kemudian pada 2002 Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten. Namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Alasan Jokowi Harus Tunda Eksekusi Mati Merry Utami

Empat Alasan Jokowi Harus Tunda Eksekusi Mati Merry Utami

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 17:26 WIB

Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk

Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:26 WIB

Pascakerusuhan, Polisi Geledah Lapas Bengkulu

Pascakerusuhan, Polisi Geledah Lapas Bengkulu

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 10:36 WIB

Gitaris Menjadi Pengedar Shabu di Kalimantan Tengah

Gitaris Menjadi Pengedar Shabu di Kalimantan Tengah

News | Sabtu, 23 Juli 2016 | 09:24 WIB

Terkini

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Petualangan Bubu Si Awan Kecil

Petualangan Bubu Si Awan Kecil

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Two Way Cake OMG untuk Kulit Kuning Langsat yang Mana? Ini Rekomendasinya

Two Way Cake OMG untuk Kulit Kuning Langsat yang Mana? Ini Rekomendasinya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Cushion G2G Silver untuk Kulit Apa? Ini 4 Keunggulannya!

Cushion G2G Silver untuk Kulit Apa? Ini 4 Keunggulannya!

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Menelusuri Jejak Sejarah dan Kebudayaan Bondowoso dalam Sebuah Buku

Menelusuri Jejak Sejarah dan Kebudayaan Bondowoso dalam Sebuah Buku

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Pertamina Dorong Kemandirian Ekonomi lewat Ruang Berkarya di Hari Batik Nasional

Pertamina Dorong Kemandirian Ekonomi lewat Ruang Berkarya di Hari Batik Nasional

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Gangguan Eskalator di Stasiun Duri, 10 Orang Dewasa dan 2 Anak Terluka

Gangguan Eskalator di Stasiun Duri, 10 Orang Dewasa dan 2 Anak Terluka

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:44 WIB

BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia

BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia

Sumbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia

Sumsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:39 WIB

×