Pemkab Sukabumi Segel Masjid Ahmadiyah

Tomi Tresnady

Selasa, 26 Juli 2016 | 23:21 WIB
Pemkab Sukabumi Segel Masjid Ahmadiyah
Ilustrasi masjid. [pixabay]

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyegel sebuah masjid milik Jemaah Ahmadiyah yang berada di Kampung Parakansalak pada Selasa, (26/7/2016).

"Penyegelan ini karena ada permintaan dari warga sekitar Masjid Al-Furqon di Kecamatan Parakansalak dan penyegelan ini untuk mencegah konflik yang terjadi di masyarakat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widianto di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10/2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain itu, penyegalan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, karena ada kekhawatiran dari pihaknya seperti menimbulkan reaksi dan bisa saja gejolak. Penyegelan ini juga terkait pengaduan warga sejak Ramadan lalu yang dikarenakan aktivitas Jemaah Ahmadiyah yang semakin terbuka.

Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan pascapenyegelan ini, jika ada pelanggaran dari pihak Ahmadiyah seperti membuka paksa segel, maka akan ada sanksi sesuai aturan yangt berlaku.

"Kami mengimbau agar mematuhi peraturan yang berlaku, jangan sampai terjadi gejolak pascapenyegelan ini," tambah Dadang.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al-Furqon, Hanif mengatakan pihaknya tidak akan melawan hukum pascapenyegelan ini. Untuk Jemaah Ahmadiyah yang ingin beribadah bisa memanfaatkan madrasah yang berada di dekat masjid atau di rumahnya masing-masing.

"Kami tidak akan melawan petugas dan akan tetap mematuhi peraturan untuk antisipasi adanya bentrokan atau gejolak," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Janji Lindungi Jemaat Ahmadiyah Lombok

Mabes Polri Janji Lindungi Jemaat Ahmadiyah Lombok

News | Senin, 20 Juni 2016 | 15:46 WIB

Abdul Basit: Ahmadiyah dan Islam Santun Bertoleransi

Abdul Basit: Ahmadiyah dan Islam Santun Bertoleransi

wawancara | Senin, 13 Juni 2016 | 07:00 WIB

Hari Ini, Ahmadiyah Rayakan Khilafat ke-108 Tahun

Hari Ini, Ahmadiyah Rayakan Khilafat ke-108 Tahun

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 11:48 WIB

Masjid Ahmadiyah Dirusak, Hendardi Ingatkan Tjahjo Bertindak

Masjid Ahmadiyah Dirusak, Hendardi Ingatkan Tjahjo Bertindak

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 13:53 WIB

Jemaat Ahmadiyah Subang Dilarang Beraktivitas

Jemaat Ahmadiyah Subang Dilarang Beraktivitas

News | Kamis, 24 Maret 2016 | 16:50 WIB

Ibu dan Anak Warga Ahmadiyah Bangka Sudah Kembali

Ibu dan Anak Warga Ahmadiyah Bangka Sudah Kembali

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 13:10 WIB

Ahmadiyah Bangka Diusir, JK: Selama Tidak Salah, Harus Dilindungi

Ahmadiyah Bangka Diusir, JK: Selama Tidak Salah, Harus Dilindungi

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 17:41 WIB

Menkopolhukam: Ahmadiyah Bangka Tidak Diusir dan Aman

Menkopolhukam: Ahmadiyah Bangka Tidak Diusir dan Aman

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:48 WIB

Warga Ahmadiyah Bangka Tak Bebas, Bahkan untuk Ganti Baju

Warga Ahmadiyah Bangka Tak Bebas, Bahkan untuk Ganti Baju

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:43 WIB

Warga Ahmadiyah Bangka Masih Mengungsi, Anak Tak Bisa Sekolah

Warga Ahmadiyah Bangka Masih Mengungsi, Anak Tak Bisa Sekolah

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:24 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×