Jemaat Ahmadiyah Subang Dilarang Beraktivitas

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2016 | 16:50 WIB
Jemaat Ahmadiyah Subang Dilarang Beraktivitas
Ilustrasi toleransi beragama. (Shutterstock)

Suara.com - Jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang dilarang beraktivitas keagamaan dan beribadah. Lantaran mereka disebut sesat.

Pelarangan itu ditetapkan 29 Januari 2016 dalam surat keputusan Camat Subang, Tatang Supriyatna dengan nomor surat No: 450.1/35/Tib. Isinya Larangan Aktivitas Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Wilayah Kecamatan Subang.

Dalam surat yang didapatkan suara.com, pelarangan itu didasarkan oleh 6 alasan. Di antaranya Keputusan Kejaksaan Negeri Subang tahun 1976 soal pelarangan kegiatan Ahmadiyah, fatwah MUI tahun 2005 soal pelarangan Ahmadiyah, peraturan Gubernur Jawa Barat tahun 2011, dan hasil rapat koordinasi forum komunikasi ulama dan umaro tingkat Kecamatan Subang.

Menanggapi keputusan itu, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) protes. Juru Bicara JAI, Yendra Budiana mengatakan surat pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah di wilayah Subang oleh Camat Subang tidak sah.

Sejak tahun 2015, Masjid Jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang pun dipersoalkan. Lurah setempat, Ika Koswara menengarai masjid Baitul Masrur tidak mempunyai izin mendirikan bangunan.

Sementara masjid seluas 231 meter persegi itu sudah mengantungi surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Subang sejak 27 April 2004.

"Sejalan dengan hal tersebut maka adalah hak JAI subang untuk menjalankan ibadah dan kegiatannya baik di mesjid atau di manapun sejauh tidak bertentangan dengan hukum," kata dia dalam pernyataannya, Kamis (24/3/2016).

Yendra meminta pemerintah pusat turun tangan menyikapi pelarangan itu. Selain itu Yendra meminta Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti memastikan jemaat Ahmadiyah di Subang tidak mendapatkan intimidasi dan gangguan dari pihak manapun.

"Meminta pemerintah pusat memonitor memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya serta selaras dengan program Nawacita Presiden Jokowi bahwa negara kembali hadir memberi rasa aman untuk seluruh warganya dan memperteguh kebhinekaan dengan memberi ruang-ruang dialog antar warga," kata dia.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia berdiri di Indonesia sebagai organisasi keagamaan yang berbadan hukum sejak tahun 1953. Mereka mengantungi SK Menteri Kehakiman RI No: JA 5/23/13 tanggal 13 Maret 1953.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu dan Anak Warga Ahmadiyah Bangka Sudah Kembali

Ibu dan Anak Warga Ahmadiyah Bangka Sudah Kembali

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 13:10 WIB

Ahmadiyah Bangka Diusir, JK: Selama Tidak Salah, Harus Dilindungi

Ahmadiyah Bangka Diusir, JK: Selama Tidak Salah, Harus Dilindungi

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 17:41 WIB

Menkopolhukam: Ahmadiyah Bangka Tidak Diusir dan Aman

Menkopolhukam: Ahmadiyah Bangka Tidak Diusir dan Aman

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:48 WIB

Warga Ahmadiyah Bangka Tak Bebas, Bahkan untuk Ganti Baju

Warga Ahmadiyah Bangka Tak Bebas, Bahkan untuk Ganti Baju

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:43 WIB

Warga Ahmadiyah Bangka Masih Mengungsi, Anak Tak Bisa Sekolah

Warga Ahmadiyah Bangka Masih Mengungsi, Anak Tak Bisa Sekolah

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:24 WIB

Pernyataan JAI Pascapengusiran Warga Ahmadiyah Bangka

Pernyataan JAI Pascapengusiran Warga Ahmadiyah Bangka

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 06:10 WIB

HRWG: Usir Paksa Ahmadiyah, Pemkab Bangka Langgar HAM

HRWG: Usir Paksa Ahmadiyah, Pemkab Bangka Langgar HAM

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:26 WIB

Tragedi Cikeusik 5 Tahun Lalu dan Ahmadiyah Bangka Hari Ini

Tragedi Cikeusik 5 Tahun Lalu dan Ahmadiyah Bangka Hari Ini

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:05 WIB

Kapolri Sempat Minta Kapolda Bangka Cegah Pengusiran Ahmadiyah

Kapolri Sempat Minta Kapolda Bangka Cegah Pengusiran Ahmadiyah

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 17:39 WIB

Tidak Semua Ibu dan Anak Ahmadiyah Bangka Dipindahkan

Tidak Semua Ibu dan Anak Ahmadiyah Bangka Dipindahkan

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 17:29 WIB

Terkini

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB