Jemaat Ahmadiyah Subang Dilarang Beraktivitas

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 24 Maret 2016 | 16:50 WIB
Jemaat Ahmadiyah Subang Dilarang Beraktivitas
Ilustrasi toleransi beragama. (Shutterstock)

Suara.com - Jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang dilarang beraktivitas keagamaan dan beribadah. Lantaran mereka disebut sesat.

Pelarangan itu ditetapkan 29 Januari 2016 dalam surat keputusan Camat Subang, Tatang Supriyatna dengan nomor surat No: 450.1/35/Tib. Isinya Larangan Aktivitas Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Wilayah Kecamatan Subang.

Dalam surat yang didapatkan suara.com, pelarangan itu didasarkan oleh 6 alasan. Di antaranya Keputusan Kejaksaan Negeri Subang tahun 1976 soal pelarangan kegiatan Ahmadiyah, fatwah MUI tahun 2005 soal pelarangan Ahmadiyah, peraturan Gubernur Jawa Barat tahun 2011, dan hasil rapat koordinasi forum komunikasi ulama dan umaro tingkat Kecamatan Subang.

Menanggapi keputusan itu, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) protes. Juru Bicara JAI, Yendra Budiana mengatakan surat pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah di wilayah Subang oleh Camat Subang tidak sah.

Sejak tahun 2015, Masjid Jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang pun dipersoalkan. Lurah setempat, Ika Koswara menengarai masjid Baitul Masrur tidak mempunyai izin mendirikan bangunan.

Sementara masjid seluas 231 meter persegi itu sudah mengantungi surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Subang sejak 27 April 2004.

"Sejalan dengan hal tersebut maka adalah hak JAI subang untuk menjalankan ibadah dan kegiatannya baik di mesjid atau di manapun sejauh tidak bertentangan dengan hukum," kata dia dalam pernyataannya, Kamis (24/3/2016).

Yendra meminta pemerintah pusat turun tangan menyikapi pelarangan itu. Selain itu Yendra meminta Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti memastikan jemaat Ahmadiyah di Subang tidak mendapatkan intimidasi dan gangguan dari pihak manapun.

"Meminta pemerintah pusat memonitor memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya serta selaras dengan program Nawacita Presiden Jokowi bahwa negara kembali hadir memberi rasa aman untuk seluruh warganya dan memperteguh kebhinekaan dengan memberi ruang-ruang dialog antar warga," kata dia.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia berdiri di Indonesia sebagai organisasi keagamaan yang berbadan hukum sejak tahun 1953. Mereka mengantungi SK Menteri Kehakiman RI No: JA 5/23/13 tanggal 13 Maret 1953.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu dan Anak Warga Ahmadiyah Bangka Sudah Kembali

Ibu dan Anak Warga Ahmadiyah Bangka Sudah Kembali

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 13:10 WIB

Ahmadiyah Bangka Diusir, JK: Selama Tidak Salah, Harus Dilindungi

Ahmadiyah Bangka Diusir, JK: Selama Tidak Salah, Harus Dilindungi

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 17:41 WIB

Menkopolhukam: Ahmadiyah Bangka Tidak Diusir dan Aman

Menkopolhukam: Ahmadiyah Bangka Tidak Diusir dan Aman

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:48 WIB

Warga Ahmadiyah Bangka Tak Bebas, Bahkan untuk Ganti Baju

Warga Ahmadiyah Bangka Tak Bebas, Bahkan untuk Ganti Baju

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:43 WIB

Warga Ahmadiyah Bangka Masih Mengungsi, Anak Tak Bisa Sekolah

Warga Ahmadiyah Bangka Masih Mengungsi, Anak Tak Bisa Sekolah

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:24 WIB

Pernyataan JAI Pascapengusiran Warga Ahmadiyah Bangka

Pernyataan JAI Pascapengusiran Warga Ahmadiyah Bangka

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 06:10 WIB

HRWG: Usir Paksa Ahmadiyah, Pemkab Bangka Langgar HAM

HRWG: Usir Paksa Ahmadiyah, Pemkab Bangka Langgar HAM

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:26 WIB

Tragedi Cikeusik 5 Tahun Lalu dan Ahmadiyah Bangka Hari Ini

Tragedi Cikeusik 5 Tahun Lalu dan Ahmadiyah Bangka Hari Ini

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:05 WIB

Kapolri Sempat Minta Kapolda Bangka Cegah Pengusiran Ahmadiyah

Kapolri Sempat Minta Kapolda Bangka Cegah Pengusiran Ahmadiyah

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 17:39 WIB

Tidak Semua Ibu dan Anak Ahmadiyah Bangka Dipindahkan

Tidak Semua Ibu dan Anak Ahmadiyah Bangka Dipindahkan

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 17:29 WIB

Terkini

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:45 WIB

×