Perampok Sadis Lampung Ditembak, Satu Masih Buron

Kamis, 11 Agustus 2016 | 00:14 WIB
Perampok Sadis Lampung Ditembak, Satu Masih Buron
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Kepolisian Resor Waykanan, Provinsi Lampung menembak satu dari dua bandit sadis di Kampung Pisangindah Kecamatan Bumiagung kabupaten setempat.

"Satu orang berhasil dilumpuhkan petugas sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Rabu (10/8/2016).

Tersangka ditembak kakinya karena melakukan perlawanan aktif dan berupaya melarikan diri saat akan disergap petugas yang sedang melakukan patroli pengamanan rawan pagi di wilayah hukum Polres setempat. Tersangka atas nama Hendri Efendi (22) warga Desa Banding Agung RT 001 RW 001 Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten Ogan Komeri Ulu (OKU) Timur.

"Tersangka tak mengindahkan peringatan petugas saat diminta berhenti dan menyerah. Bahkan tersangka nekat melawan petugas untuk meloloskan diri. Sesuai SOP petugas terpaksa menembak kakinya," kata Sulis.

Kronologi kejadian, awalnya ada informasi dari warga tentang kejadian pencurian dengan kekerasan di daerah Kampung Giham, Waykanan. Sebagai upaya tindak lanjut petugas datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka tusuk di bawah ketiak.

"Selain itu, petugas juga menyebar informasi ke seluruh anggota yang sedang melaksanakan patroli pengamanan rawan pagi," ujar Kabid Humas Polda Lampung itu.

Petugas yang berada di jalan Sawitan menuju arah Pisangbaru, tepatnya di Kampung Pisangindah Kecamatan Bumiagung, langsung menhentikan tersangka, namun keduanya melakukan perlawanan aktif untuk meloloskan diri. Petugas yang siaga terpaksa mengarahkan moncong pistol ke kaki tersangka. Bersamaan dengan suara letusan senjata petugas, tersangka Hendri Efendi terjungkal jatuh dari motornya.

"Dari tersangka disita barang bukti berupa, sepucuk senjata api rakitan berikut empat peluru tajam serta satu unit motor jenis Honda Beat tanpa plat," ungkap Sulis.

Ia menyebutkan, kasusnya masih didalami, guna menangkap tersangka lainnya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI