Palsukan Kartu Kredit, Polisi Ringkus Warga Negara Malaysia

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:25 WIB
Palsukan Kartu Kredit, Polisi Ringkus Warga Negara Malaysia
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penangkapan warga Malaysia terduga pemalsuan kartu kredit, Kamis (11/8/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Jajaran Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus  Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara Malaysia berinisal WCY lantaran telah melakukan pemalsuan kartu kredit.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya  Ajun Komisaris Besar Teguh Wibowo mengatakan modus pemalsuan kartu kredit tersebut memakai data kartu kredit orang lain untuk digunakan  membeli 13 tiket pesawat sebesar Rp 111 juta di Emerald Tour and Travel di kawasan Jakarta Pusat.

"Kartu kredit diduga palsu digunakan pelaku melakukan transaksi pembelian tiket ke luar negeri tersebut,"  kata Teguh dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).

Menurut Teguh, awalnya polisi mencurigai aliran dana transaksi di Merchant Emerald Tour and Travel hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dari kecurigaan tersebut, pihaknya pun melakukan penelusuran dengan dibantu tim gabungan Divisi Card Center Bank BCA

"Kami Subdit Fismondev bekerjasama dengan personil dari asosiasi  kartu kredit melakukan monitoring pada tanggal 7 Agustus dan sebelumnya berkaitan dengan pelaku pemalsuan dan penipuan kartu kredit," kata dia.

Kemudian, petugas pun lantas menyambangi kantor pemesana tiket pesawat yang telah dibeli WCY. Kebetulan, ketika petugas tiba di Merchant Emerald Tour and Travel, tersangka sedang ada di lokasi untuk mengubah jadwal tiket keberangkatannya ke luar negeri.

"13 tiket yang ia beli untuk penerbangan ke luar negeri seperti Singapore, Malaysia, Jepang dan lain-lain. Tiket tersebut diduga akan dijual lagi sama dia," kata Teguh.

Lantas, petugas pun melakukan pemeriksaan kartu kredit yang digunakan tersangka. Saat diperiksa, terbukti adanya  perbedaan antara fisik kartu kredit dengan data transaksi yang tercatat di sistem Bank BCA.

"Kartu kredit yang digunakan oleh pelaku yaitu Fia Card Service N.A Platinum dan US Bank namun tercsntum nomor seri Chase Bank Amerika Serikat dimana data yang ada di dalam kartu kredit palsu itu adalah milik orang lain," ungkapnya.

Saat ini, polisi juga masih mengicar satu pelaku lain berinisial NY lantaran diduga terlibat dalam pemalsuan sembilam kartu kredit. Teguh melanjutkan pihaknya juga akan bekerjasama dengan interpol untuk mengungkap jaringan sindikat pemalsuan kartu kredit yang dilakukan WNA.

"Pembuatan kartu palsu dilakukan di Malaysia. Pelaku ke sini (Indonesia) sudah bawa kartu kredit palsu. Ini sindikat ya. nanti minta bantuan interpol untuk mnungkap jaringan ini," kata dia.

WCY saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

500 Dapur MBG Kena Suspend, Ada yang Masak di Bawah Sarang Burung Walet

500 Dapur MBG Kena Suspend, Ada yang Masak di Bawah Sarang Burung Walet

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:46 WIB

OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal

OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:45 WIB

Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah

Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:36 WIB

AI, Kripto, dan Kejahatan Siber Jadi Ancaman Nyata Perbankan Global

AI, Kripto, dan Kejahatan Siber Jadi Ancaman Nyata Perbankan Global

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:33 WIB

Drishyam: The Conclusion, Ketika Hukum Berbenturan dengan Hati Nurani

Drishyam: The Conclusion, Ketika Hukum Berbenturan dengan Hati Nurani

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!

Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:27 WIB

OJK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Libatkan Oknum Internal dan Eksternal

OJK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Libatkan Oknum Internal dan Eksternal

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?

Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!

Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:13 WIB

×