OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:45 WIB
OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono. [Antara]
baca 10 detik
  • OJK mencatat 35.438 pengaduan entitas keuangan ilegal, mayoritas terkait pinjaman online, pada Januari hingga September 2026.
  • Satgas PASTI menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal termasuk pinjaman online, investasi, dan gadai ilegal sepanjang 2026.
  • OJK menjatuhkan sanksi administratif dan 157 PUJK telah mengganti kerugian konsumen senilai Rp82,96 miliar.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 35.438 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan mayoritas pengaduan yang diterima berkaitan dengan pinjaman online ilegal.

“Sejak 1 Januari hingga 30 September 2026, OJK telah menerima 35.438 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal,” kata Dicky Kartikoyono dalam paparannya secara virtual, dikutip Selasa (6/10/2026).

Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 31.571 pengaduan terkait pinjaman online ilegal. Selanjutnya, 3.645 pengaduan berkaitan dengan investasi ilegal dan 222 pengaduan terkait gadai ilegal.

Selain menerima pengaduan, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga terus melakukan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Dicky menyampaikan, dalam periode yang sama, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Ilustrasi Pinjol. [Ist]
Ilustrasi Pinjol. [Ist]

“Sejak 1 Januari hingga 30 September 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan 141 peringatan tertulis pada 101 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Kemudian ada 6 instruksi tertulis pada 56 PUJK dan menetapkan 52 sanksi denda pada 44 PUJK.

"Sejak 1 Januari hingga September 2026, 157 PUJK telah memberikan penggantian konsumen senilai Rp82,96 miliar," tegasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?

Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 13:13 WIB

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:56 WIB

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:53 WIB

Meski Akan Pegang 40% Saham, Danantara Tak Boleh Sembarangan Ngatur BEI

Meski Akan Pegang 40% Saham, Danantara Tak Boleh Sembarangan Ngatur BEI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:44 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah

Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:36 WIB

AI, Kripto, dan Kejahatan Siber Jadi Ancaman Nyata Perbankan Global

AI, Kripto, dan Kejahatan Siber Jadi Ancaman Nyata Perbankan Global

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:33 WIB

Drishyam: The Conclusion, Ketika Hukum Berbenturan dengan Hati Nurani

Drishyam: The Conclusion, Ketika Hukum Berbenturan dengan Hati Nurani

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!

Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:27 WIB

OJK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Libatkan Oknum Internal dan Eksternal

OJK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Libatkan Oknum Internal dan Eksternal

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?

Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!

Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Angke, Gudang dan Bengkel Kapal Hangus Rugi Rp1 Miliar!

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Angke, Gudang dan Bengkel Kapal Hangus Rugi Rp1 Miliar!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Nobar Berbuah Manis, Ribuan Warga Jateng Nikmati Gelar Juara Timnas Sambil Pesta Kuliner Gratis

Nobar Berbuah Manis, Ribuan Warga Jateng Nikmati Gelar Juara Timnas Sambil Pesta Kuliner Gratis

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:07 WIB

×