Array

KY Belum Temukan Pelanggaran Kode Etik Hakim Kasus Jessica

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 10:33 WIB
KY Belum Temukan Pelanggaran Kode Etik Hakim Kasus Jessica

Komisi Yudisal mengaku belum menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom. Hal itu menjadi temuan dari pemantauan langsung tim KY terhadap kinerja Binsar Gultom selaku Hakim Anggota yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

" Sampai saat ini, sesuai hasil pemantauan KY belum ada pelanggaran yang signifikan oleh majelis hakim yang berpotensi melanggar KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim)," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi saat dihubungi suara.com, Jumat (12/8/2016).

Meski demikian, Farid mengaku akan mendalami dugaan pelanggaran etik Hakim Binsar yang dilaporkan tim Kuasa Hukum Jessica. Menurutnya, laporan pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang penanganan laporan masyarakat.

"Pada prinsipnya setiap laporan yang masuk di KY diproses sesuai dengan ketentuan dan SOP  yang berlaku," kata dia.

Namun demikian, Farid mengaku belum bisa menjelaskan soal sanksi yang akan dikenakan atas laporan dugaan pelanggatan etik Hakim Binsar. Pasalnya, kata dia, pihaknya belum melakukan pemeriksaan langsung terhadap Hakim Binsar terkait laporan yang diajukan pihak Jessica.

"KY tidak bisa berandai-andai mengenai sanksi, karena belum proses pemeriksaan laporan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Binsar ke KY, Kamis (11/8/2016) kemarin.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan pihak Jessica lantaran menganggap Hakim Binsar tidak bertindak objektif dan cenderung memihak kepada jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapatnya sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.

Terkait hal tersebut, Hakim Binsar juga enggan mengomentari lebih jauh laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan pihak Jessica.  Hakim Binsar pun meminta agar tim kuasa hukum Jessica tidak membuat gaduh dengan menyebarkan opini di luar persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI