Polda Metro Tangkap Pelaku Judi Online Bola di Tambora

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Senin, 15 Agustus 2016 | 15:03 WIB
Polda Metro Tangkap Pelaku Judi Online Bola di Tambora
Ilustrasi judi online [suara.com/Oke Atmaja]

Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka judi bola online berinisial AEL di kediamanya di jalan Pejagalan I, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (5/8/2016).

Kepala Sub Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar polisi Budi Hermanto mengatakan tersangka melakukan judi online bola dengan menggunakan fasilitas handphone.

" Yang dilakukan pelaku, menerima pasangan judi togel bola dari pemesan dengan fasilitas SMS," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2016).

Sementara itu pelaku hanya menampung para pemasang judi online, yang selanjutnya diteruskan kepada bandarnya yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah para pemasang judi terkumpul, pelaku AEL menyetorkan kebandar berinisial BS (DPO)," ujar Budi.

Pelaku  AEL kerap melakukan aksi judi bola sejak tahun 2011. Kini AEL memiliki omzet sampai puluhan juta setiap bulannya dari judi bola.

" Judi online bola, pelaku mendapatkan omset sampai Rp. 30 juta perbulannya," ujar Budi.

Dari barang bukti yang disita diantaranya dua buku tabungan BCA atas nama Ko Gwek Moy, dua buku rekapan togel, satu buku tafsir mimpi, dan ponsel Nokia C3.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AEL dikenakan pasal 5 ayat 1 nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara selama lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Protes Keras, Banyak Pokemon di Dalam Markas

Polda Metro Protes Keras, Banyak Pokemon di Dalam Markas

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 13:15 WIB

Memprihatinkan, Lima Perempuan Jadi Korban Kekerasan Tiap Hari

Memprihatinkan, Lima Perempuan Jadi Korban Kekerasan Tiap Hari

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 11:56 WIB

Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Sadar Hukum

Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Sadar Hukum

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 11:22 WIB

Remaja Bawa 10 Peluru Tajam Saat Mau Naik Pesawat Citilink

Remaja Bawa 10 Peluru Tajam Saat Mau Naik Pesawat Citilink

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 19:00 WIB

Acungkan Pistol, Wakapolsek Kemayoran Teler dan Tidur Depan Toko

Acungkan Pistol, Wakapolsek Kemayoran Teler dan Tidur Depan Toko

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 19:57 WIB

Acungkan Pistol Diduga Mabuk, Wakapolsek Kemayoran Ditangkap

Acungkan Pistol Diduga Mabuk, Wakapolsek Kemayoran Ditangkap

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 17:48 WIB

Bonek Serbu Jakarta, Polda Terjunkan 1000 Personel

Bonek Serbu Jakarta, Polda Terjunkan 1000 Personel

Bola | Selasa, 02 Agustus 2016 | 11:03 WIB

Pengungkapan Penyelundupan Pakaian Impor Bekas

Pengungkapan Penyelundupan Pakaian Impor Bekas

Foto | Senin, 01 Agustus 2016 | 18:48 WIB

Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Lab Sabu-sabu

Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Lab Sabu-sabu

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 10:36 WIB

Demam Pokemon Go, Ponsel Anggota Polda Metro Jaya Akan Diperiksa

Demam Pokemon Go, Ponsel Anggota Polda Metro Jaya Akan Diperiksa

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 00:01 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×