Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Sadar Hukum

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 Agustus 2016 | 11:22 WIB
Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Sadar Hukum
Polda Metro Jaya meluncurkan Gerakan Sadar Hukum di Jakarta, Kamis (11/8/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

 Polda Metro Jaya meluncurkan Gerakan Sadar Hukum dan seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Kamis (11/8/2016).

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan adanya kegiatan ini dapat mendorong masyarakat agar sadar terhadap peraturan hukum yang berlaku.

"Menuntut dan mendorong keadilan sosial yang bertaat hukum. Masyarakat sadar hak dan kewajiban, implementasi sosial hukum. Sinergitas, dan tauladan lembaga dan non pemerintah," kata Suntana dalam sambutannya.

Suntana juga merinci enam point yang akan diangkat dalam gerakan sadar hukum dan penanganan terhadap kasus kekerasan yang kerap dialami kaum perempuan dan anak.

"Sosialisasi kekerasan penanganan kekerasan  terhadap anak dan perempuan, ini yang konten yang sangat utama, Sosialisasi hukum terkait pencegahan hukum terhadap peraturan suporter sepakbola, penanganan hukum masalag tawuran warga, pencegahan dan penanggulan narkoba, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan displin dan tertib lalu lintas," kata Suntana.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk kerja sama kepolisian dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta. Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI Irman Gusman, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris dan perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×