Array

Kabur dari Nusakambangan, Messi Masih Diburu

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2016 | 07:10 WIB
Kabur dari Nusakambangan, Messi Masih Diburu
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)

Suara.com - Narapidana kasus narkotika asal Turki Saman Hasan alias Messi yang kabur sekitar 1,5 bulan dari Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga Kamis (18/8/2016) malam belum tertangkap.

"Belum tertangkap, masih diburu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Moelyanto di Semarang.

Menurut Moelyanto, terpidana 12 tahun penjara tersebut diduga sudah berada di Bali.

Saman Hasan kabur dari LP Besi di Nusakambangan, Cilacap, pada tanggal 30 Juni 2016. Dia kabur dengan cara mencuri pakaian penjaga untuk mengelabuhi petugas.

Selain itu, Saman juga menggunakan sepeda motor penjaga untuk kabur. Menurut Moelyanto, Saman sudah setahun menjalani asimilasi. Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan kepercayaan penjaga. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI